PONTIANAK (RIAUPOS.Co) - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji merasa miris mendengar kasus Audrey, siswi SMP di Pontianak yang diduga dianiaya 12 pelajar putri tingkat SMA.
Midji meminta para pelaku tetap ditindak atas perbuatannya, sampai mendapat efek jera. "Itu kan diculik dan 12 orang ini (pelaku) perempuan semua," katanya saat diwawancarai, Selasa (9/4) siang.
Menurutnya usia para pelaku yang masih di bawah umur tidak lantas melepaskannya dari sanksi-sanksi. Perbuatan itu sudah sangat luar biasa dan harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini akibat selama ini selalu berbicara pelaku tindak pidana adalah di bawah umur, sehingga sepertinya pelaku lebih dilindungi dari pada korban. Saya tidak mau seperti itu, harus adil. Jangan di bawah umur lalu mau melindungi pelaku, tidak boleh, kasihan korban," ujarnya.
Midji mengatakan, jika demikian, ke depan bisa saja orang-orang dewasa justru memanfaatkan itu untuk memperalat anak di bawah umur melakukan tindak pidana.
Jika tidak ada efek jera, para pelaku juga bisa saja melakukan tindakan yang lebih dari apa yang dilakukan saat ini.
"Saya tidak setuju dengan KPAI kalau berlindung masalah ini anak di bawah umur, harus ditindak. Saya minta pokoknya harus ada tindakan terhadap mereka yang 12 ini, bentuknya apa silahkan," jelasnya.
Jika alasan hak pendidikan harus tetap diterima oleh para pelaku, Midji mengatakan itu bisa tetap diberikan dengan cara sekolah mandiri. "Misalnya di rumah tahanan anak, dipanggilkan guru untuk belajar di sana. Tapi harus ada efek jera, tidak boleh tidak," pungkasnya.
Seperti diketahui kasus ini cukup menarik perhatian banyak pihak. Kabarnya pun tersebar luas hingga menjadi isu nasional. Keprihatinan terhadap korban muncul dari berbagai pihak sampai muncul petisi #JusticeForAudrey di laman www.change.org. Hingga malam tadi yang menandatangani petisi online itu hampir mencapai satu juta orang. (bar)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina