PONTIANAK (RIAUPOS.CO) - Polresta Pontianak masih terus melakukan pengusutan kasus Audrey, siswi SMP yang diduga dianiaya 12 pelajar putri tingkat SMA. Kasus ini baru dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban pada Senin (8/4) sore.
“Korban masih belum dapat kami mintai keterangan, karena masih dirawat inap seminggu yang lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli, Selasa (9/4). Husni menyebutkan, untuk sementara, pihaknya baru memeriksa orang tua korban.
Selasa, pihaknya juga masih menunggu saksi yang pada saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP). Husni pun menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh beberapa orang pada 29 Maret 2019 lalu sekitar pukul 14.30. Lokasinya berada di Jalan Sulawesi, yang kemudian berlanjut di Taman Akcaya.
Semula, Audrey dijemput oleh DE untuk diantar ke rumah sepupunya PP. Sesampai di rumah PP, korban lalu dibonceng PP menggunakan sepeda motor, sementara DE menunjukkan ke arah mana korban dibawa. Keduanya yakni AU dan PP, diikuti oleh dua sepeda motor yang tidak dikenal korban.
Saat berada di Jalan Sulawesi, korban dicegat dan kemudian tiba-tiba dari belakang, terlapor TR menyiramkan air dan menarik rambut korban hingga korban jatuh ke jalan.
Setelah korban terjatuh, terlapor EC menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban di jalan. Setelah kejadian tersebut, korban melarikan diri bersama sepupunya PP menggunakan motor dan dicegat kembali oleh TR dan LL di Taman Akcaya.
Di taman tersebut, korban dipiting oleh TR. Sementara LL menendang perut korban. Namun karena saat kejadian dilihat masyarakat sekitar, para pelaku melarikan diri.
Husni mengatakan, kejadian ini pertama kali diadukan oleh korban dan orang tuanya di Polsek Selatan seminggu setelah kejadian.
“Setelah diterima pengaduan, selanjutnya dilakukan visum, dan baru kemarin kami menarik perkara ini dari Polsek Selatan untuk dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna penanganan lebih lanjut,” jelasnya seperti diberitakan Pontianak Post (Jawa Pos Group).
Di taman tersebut, korban dipiting oleh TR. Sementara LL menendang perut korban. Namun karena saat kejadian dilihat masyarakat sekitar, para pelaku melarikan diri.
Husni mengatakan, kejadian ini pertama kali diadukan oleh korban dan orang tuanya di Polsek Selatan seminggu setelah kejadian.
“Setelah diterima pengaduan, selanjutnya dilakukan visum, dan baru kemarin kami menarik perkara ini dari Polsek Selatan untuk dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna penanganan lebih lanjut,” jelasnya seperti diberitakan Pontianak Post (Jawa Pos Group).
Sementara terhadap para terduga pelaku, kata Husni, hingga kemarin belum dilakukan pemeriksaan karena pihaknya masih melengkapi saksi-saksi dan sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit untuk mengetahui rekam medis korban.
“Untuk mengarah kepada tersangka, masih mengumpulkan keterangan para saksi,” katanya.
Husni menambahkan, sejauh ini dari keterangan korban maupun orang tua korban, tidak ada yang menyebutkan bahwa ada penganiayaan pada bagian alat vital korban. “Tidak ada keterangan dari korban terkait adanya penganiayaan di bagian alat vital,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dan rekam medis dari rumah sakit tempat korban sekarang dirawat. Khusus untuk hasil visum, pihaknya sebetulnya sudah mengantonginya dari RS Bhayangkara.
Namun karena korban ini dirawat di rumah sakit (umum), maka kami juga akan menunggu hasil visum dan rekam medis korban,” ungkapnya. Sayangnya, Inayatun menyatakan belum dapat membeberkan hasil visum yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara. (bar/sti)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina