SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF, HARIS UNGKAP ALASAN BUAT PODCAST DEMI MASYARAKAT PAPUA

Luhut Tegaskan Bakal Terima Apapun Putusan Hakim

Nasional | Jumat, 09 Juni 2023 - 11:10 WIB

Luhut Tegaskan Bakal Terima Apapun Putusan Hakim
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (FEDRIK TARIGAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/6).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Cokorda Gede Arthana itu menghadirkan Luhut untuk diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Haris dan Fatia mencemarkan nama baik Luhut.


Meski sempat dihujani aksi protes oleh massa pendukung Haris dan Fatia yang tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang, persidangan tersebut berjalan sampai tuntas. Beberapa kali penasihat hukum Haris dan Fatia melayangkan protes.

Pertama, terkait kurangnya kursi bagi penasihat hukum. Jumlah kursi yang disediakan hanya 12. Sedangkan total jumlah penasihat hukum Haris dan Fatia sebanyak 17 orang.

Kedua, tidak lama setelah Luhut menjawab pertanyaan JPU, penasihat hukum Haris dan Fatia kembali menyampaikan protes. Sebabnya, Luhut membawa catatan dalam persidangan. Namun demikian, majelis hakim tetap membolehkan Luhut membaca catatan tersebut.

”Kami persilakan saudara membaca kalau memang ada data yang perlu saudara (baca). Silakan kalau memang saudara ada data, tidak masalah,” ungkap ketua majelis hakim.

Melalui persidangan tersebut, Luhut mengaku sedih lantaran disebut dengan julukan ‘Lord Luhut’. Dia merasa dalam konteks tersebut julukan itu mengarah kepada hal negatif. Sebab, dia merasa dituduh sebagai pencuri dan penjahat. ”Saya dituduh lord dan penjahat, itu kata-kata (yang) menyakitkan,” jelas pria yang pernah bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tersebut.

Luhut menyampaikan bahwa sebelum podcast yang dipersoalkan oleh dirinya muncul dan tayang di kanal YouTube, dia masih sering berkomunikasi dengan Haris. Diantaranya komunikasi terkait dengan persoalan saham PT Freeport Indonesia yang diminta oleh salah satu suku di wilayah Timika, Papua. Komunikasi yang dimulai melalui pesan singkat WhatsApp itu pun berlanjut hingga ada pertemuan dengan tim hukum Luhut pada Mei 2021.

Lebih kurang dua tiga bulan berselang, lanjut Luhut, muncul podcast yang menyeret-nyeret namanya. ”Timbullah (di bulan) Agustus podcast tadi,” ujarnya. Dia mengaku sedih setelah mengetahui dan menonton podcast tersebut. Menurut dia, selama ini hubungannya dengan Haris berjalan sangat baik. Bahkan beberapa kali Haris meminta bantuan, dia membantu. ”Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris melakukan itu kepada saya. Saya baik sama dia kok,” tambah dia.

Oleh JPU, Luhut sempat ditanya mengenai kesediaannya untuk memaafkan Haris dan Fatia. Namun, dia tegas menjawab bahwa saat ini dirinya menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim dan pengadilan. Dia memastikan akan menerima apapun putusan pengadilan.

”Biar kita semua belajar, bahwa tidak boleh siapapun kamu untuk abuse of power,” ujarnya. ”Siapapun anda tidak boleh tidak bertanggung jawab atas apa yang disampaikan,” sambung mantan kepala staf presiden tersebut.

Atas keterangan yang disampaikan oleh Luhut, Haris menyampaikan, komunikasi antara dirinya dengan Luhut terkait saham PT Freeport Indonesia bukan urusan pribadi. Dia menanyakan itu kepada Luhut dalam kapasitas sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang tinggal di sekitar PT Freeport Indonesia.

Dalam persidangan yang sama, Haris mengutarakan permohonan maaf kepada Luhut. Dia mengaku tidak pernah berniat menyerang pribadi salah satu menteri di kabinet Joko Widodo - Ma’ruf Amin tersebut. ”Bahwa bapak merasa itu terserang secara pribadi (pasca munculnya podcast di kanal YouTube), saya minta maaf,” ucapnya.(syn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook