PUSTAKA AKADEMIK DI UGJ) KOTA CIREBON

Sekarang Mahasiswa Bisa Mengakses Koleksi Perpustakaan MPR

Nasional | Jumat, 09 April 2021 - 14:07 WIB

Sekarang Mahasiswa Bisa Mengakses Koleksi Perpustakaan MPR
Kabiro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR, Siti Fauziah SE MM. (HUMAS MPR FOR RIAUPOS.CO)

CIREBON (RIAUPOS.CO) -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar kegiatan "Pustaka Akademik" di mana dalam rangkaiannya terdiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan bedah skripsi yang berjudul "Tinjauan Yuridis Hak Imunitas Anggota DPRD Dalam Menyatakan Pendapat di Media Sosial".

Pustaka Akademik digelar di Auditorium Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021), diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas dengan menerapkan protokol kesehatan.


Hadir dalam acara tersebut Kabiro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR Siti Fauziah SE MM, Ketua YPSGJ Dadang Sukandar Kasidin, Rektor UGJ Prof Dr H Mukarto Siswoyo, Wakil Rektor I Dr H Jaja, Wakil Rektor IV Siti Khumayah SE SH MSi, dan Kepala Perpustakaan MPR Yusniar SH.
 
Siti Fauziah dalam sambutan menuturkan MPR bangga bisa mengadakan kegiatan "Pustaka Akademik" di Cirebon. "Saya senang panitia bisa menggelar acara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya membatasi jumlah peserta," ujarnya.
 
Dikatakan Siti, kegiatan Pustaka Akademik telah digelar dan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi yang di Indonesia. Dengan demikian, ia berharap kegiatan ini bisa membuka wawasan dan pengetahuan mahasiswa tentang MPR.

"Kegiatan ini kita harap mempunyai daya guna dan bermanfaat bagi civitas akademika perguruan tinggi dan masyarakat," katanya.
 
Siti juga mempersilahkan bagi mahasiswa maupun masyarakat berkunjung ke Perpustakaan MPR yang berada di Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan Jakarta.

"Bila ke Jakarta mampirlah ke MPR, tidak hanya mencari buku namun juga bisa melihat perpustakaan yang ada," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Cirebon)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook