PROSTITUSI ONLINE ARTIS

Masih Ada 100 Model dan 45 Artis Terlibat

Nasional | Selasa, 08 Januari 2019 - 11:03 WIB

Masih Ada 100 Model dan 45 Artis Terlibat
Artis yang terkena kasus prostitusi online diamankan polisi beberapa hari lalu.

Luki juga membenarkan, transaksi selama ini dilakukan melalui daring. Baik proses promosi ke para pria hidung belang, hingga melakukan transaksi. Karena mereka memiliki ketentuan untuk membayar 30 persen uang di awal. Tarif yang dikenakan oleh Endang dan Tantri memang cukup fantastis. Mulai dari Rp25, 50, 80, hingga 100 juta untuk sekali kencan.

”Bedanya soal ketenaran, semakin terkenal semakin mahal pula tarifnya,” kata jenderal dua bintang di pundak tersebut.

Baca Juga :Bukan Cinderella Tayang Hari Ini, Karakter Amora Cocok Diperankan Fuji

Tarif tersebut merupakan tarif bersih yang diberikan. Jadi, pelanggan tidak perlu pusing untuk mencari tempat. Sebab Endang dan Tantri akan menentukan, di mana mereka akan bercinta. Dalam kasus Vanessa dan Avriellya ini, kedua mucikari memilih hotel di Surabaya barat sebagai lokasinya. Vanessa, berkencan di kamar 2721, sedangkan Avriellya di kamar 2720.

”Jadi pelanggannya bebas mau menentukan kencan di mana di seluruh Indonesia. Bahkan kalau mau ke luar negeri ya bisa,” tutur Luki.

Ada berbagai alasan yang mendasarinya. Pelanggan biasanya berasal dari pengusaha-pengusaha yang tersebar di Indonesia. Demi keamanan, mereka biasanya meminta Endang dan Tantri menyediakan jasanya di luar negeri. Berbagai tempat, pernah menjadi rujukan mereka. Seperti Singapura dan Hongkong. Tarif yang ditetapkan pun, menyesuaikan ketenaran model atau artis dan fasilitas untuk bercinta.

Dari penangkapan Endang dan Tantri, berbagai barang bukti telah disita polisi. Meliputi handphone milik masing-masing korban dan tersangka. Juga beberapa alat yang digunakan selama melakukan hubungan intim oleh Vanessa. Seperti sprei warna putih, kotak alat kontrasepsi, kacamata merek Tom Ford warna cokelat, dan satu celana dalam berwarna ungu.

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi, dari transaksi Rp80 juta yang dilakukan,Vanessa tidak akan mendapatkan semuanya. Dia hanya dijanjikan Rp35 juta saja. Sisanya akan masuk ke kantong Endang yang bertindak sebagai perantara. Uang Rp45 juta itu akan dibagi dengan Tantri dan digunakan untuk membayar fasilitas bercinta.

”Ketika kami tangkap, pihak ‘’pembeli’’ jasa ini kan baru transfer 30 persen, jadi belum dibayar semua. Uang itu kini juga kami sita,” jelasnya.

Harissandi juga belum bisa menentukan penghasilan para mucikari ini dalam sebulan. Sebab, pesanan yang masuk kadang tak tentu. Dalam seminggu saja, mereka pernah tidak mendapatkan pesanan sama sekali. Meskipun dalam beberapa kesempatan, mereka juga kebanjiran order.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook