Disebut Miliki Harta Rp1,8 Triliun, Seorang Pejabat Rohul: Boleh Dicek

Nasional | Rabu, 08 September 2021 - 22:22 WIB

Disebut Miliki Harta Rp1,8 Triliun, Seorang Pejabat Rohul: Boleh Dicek
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Rohul H Umzakirman. (ENGKI PRIMA PUTRA/RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Sempat Viral dan menjadi perhatian publik beredarnya 10 deretan pejabat negara yang tajir di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs KPK.

Salah satunya, di urutan ke 5 (lima) yakni seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Rohul H Umzakirman. 


Diketahui, Umzakirman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelola Masjid Agung Islamic Center Rohul itu, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,8 triliun, berdasarkan pengisian LHKPN pada 23 Maret 2020 terhadap harta kekayaan pada tahun 2019 lalu.

Kemudian adanya penambahan harta kekayaan pada tahun 2020, pada saat pengisian LHKPN 1 Februari 2021 lalu. Dalam laporan itu, ada penambahan harta kekayaan Umzakirman sebesar Rp235 juta dari harta yang dilaporkan sebelumnya.

Diketahui, harta dan kekayaan Umzakirman dalam penyampaian LHKPN 1 Februari, memiliki 5 bidang tanah dan bangunan serta alat transportasi totalnya senilai Rp1.801.140.000.000.

Lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, diantaranya Satu, Tanah dan bangunan seluas 698 m2/1200 m2, hasil sendiri Rp600 Juta. Dua, Tanah dan bangunan seluas 299 m2/160 m2, hasil sendiri Rp400 Juta.

Tiga, Tanah dan bangunan seluas 4864 m2/4864 m2, hasil sendiri Rp1.800.000.000.000. Empat, Tanah dan bangunan seluas 420 m2/420 m2 senilai Rp 70 juta dan Kelima Tanah dan bangunan seluas 420 m2/420 m2 lainnya Rp 70 juta.

Kemudian pada pengisian LHKPN tahun 2020 memilili 3 unit alat transportasi yakni senilai 89 Juta dan ada penambahan 1 Unit kendaraan roda empat Rp325 juta.

Kabag Kesra Setda Rohul H Umzakirman saat dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (8/9/2021) petang mengaku kaget setelah mendapat kabar yang telah beredar luas di sejumlah media online, masuk kedalam 10 deretan pejabat Negara Tajir di Indonesia dengan tercatat harta kekayaan senilai Rp1,8 triliun.

Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Rohul itu mengakui, memiliki sebanyak 5 bidang tanah dan bangunan serta alat transportasi yang telah disampaikan ke situs LHKPN KPK terakhir pada 1 Februari lalu itu.

Namun dirinya membantah, harta kekayaan data tahun 2019 dan tahun 2020 yang telah disampaikan melalui LHKPN pada 1 Februari lalu senilai Rp1,8 triliun itu, tidak dimilikinya. 

Kemungkinan ada kesalahan entri data, akan tetapi dirinya tidak mengetahui dimana kelirunya. 

‘’Kaget mendapat informasi, mustahil seorang saya puya kekayaan seperti itu, boleh di cek, harta yang ada hanya itu, lebih kurang Rp1,5 miliar. Kalau disebutkan harta kekayaan saya senilai Rp1,8 triliun aneh rasanya. Mungkin apakah ada kesalahan data, saya tidak tau dimana selipnya. Karena saat pengentrian data di situs LHKPN 1 Februari 2021 dinyatakan oke dan tidak ada masalah,’’ terangnya.

Umzakirman mengatakan dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Rohul, untuk menanyakan bagaimana cara melakukan perubahan data yang tidak sesuai pada LHKPN tersebut. 

Tapi jawaban dari pihak Inspektorat, untuk perubahan data harta kekayaan senilai Rp1,8 triliun di LHKPN situs KPK, hanya bisa dilakukan pada penyampaian LHKPN 1 Februari 2022 mendatang.

Umzakirman merincikan dengan jelas harta kekayaaan 5 bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya, Tanah dan bangunan seluas 698 m2/1200 m2 senilai Rp600 Juta merupakan rumah bulatan tempat tinggalnya pribadi.

Sedangkan Tanah dan bangunan seluas 299 m2/160 m2 senilai Rp400 Juta merupakan rumah petak 4 pintu. Kemudian  Tanah dan bangunan seluas 420 m2/420 m2 senilai Rp 70 juta, rumah petak 3 pintu dan Tanah dan bangunan seluas 420 m2/420 m2 lainnya Rp 70 juta rumah kost-kosan.

Untuk rumah petak dan kost-kosan tersebut, lanjutnya dikelola oleh istrinya yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

Sementara Tanah dan bangunan seluas 4864 m2/4864 m2 atau luasnya lebih kurang 0,5 (setengah) hektar kebun karet tua yang berada di ruas Jalan Lingkar Km 4 Pasirpengaraian senilai Rp1,8 triliun.

 “Mustahil rasa saya, harga jual tanah seluas 0,5 (setengah) hektar   senilai Rp1,8 triliun. Kalau dijual dengan harga jual tanah sekarang paling mahal sekitar Rp1 Miliar,’’ jelasnya.

Dia mengaku pada tahun 2019 hanya memiliki 3 unit transportasi  yakni 2 unit kendaraan roda dua dan 1 unit roda empat mobil Kijang LGx. Pada tahun 2020, mobil kijang LGX dijual diganti dengan mobil Honda BRV. 

“Untuk kendaraan bermotor hanya ada 3 unit (Roda dua sebanyak 2 unit dan 1 Unit Mobil Kijang LGX dijual dan penggatinya mobil HRV. Saat pengisian LHKPN pada Februari lalu telah diperbaharui,’’ tambahnya.

Laporan: Engki Prima Putra

Editor: Eka G Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook