KHUSUS HONORER YANG SUDAH TERDATA DI BKN

Rekrutmen PPPK Dimulai Hari Ini

Nasional | Jumat, 08 Februari 2019 - 09:53 WIB

Rekrutmen PPPK Dimulai Hari Ini

(RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH mengumumkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka mulai hari ini (8/2). Pelamar mulai bisa mengakses laman pendaftaran sscn.bkn.go.id sore nanti pukul 16.00 WIB. Pada rekrutmen PPPK tahap pertama ini hanya dibuka untuk tenaga honorer yang masuk database 2013 di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan rekrutmen PPPK tahap pertama ini dibuka untuk formasi tenaga harian lepas (THL) penyuluh, dosen di PTN baru, serta eks tenaga honorer kategori II untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :143 Pelamar PPPK Nakes Dinyatakan Lulus

"Untuk proses seleksi menggunakan sistem CAT (computer assisted test, red) ujian nasional berbasis komputer (UNBK, red) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya, Kamis (7/2).

Lebih lanjut tentang rekrutmen PPPK tersebut juga dijelaskan oleh Menteri PAN-RB Syafruddin. Ditemui usai mendampingi Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin, Syafruddin menuturkan proses seleksi berbasis komputer untuk rekrutmen PPPK diharapkan tuntas pada 23 Februari.

Panitia mengebut pelaksanaan seleksi PPPK karena menggunakan infrastruktur komputer untuk UNBK di sekolah serta komputer milik BKN.  ’’Bulan Maret Kemendikbud sudah mempersiapkan untuk ujian nasional. Jadi kami pakai (maksimal, red) bulan ini komputernya,’’ jelasnya.

Syafruddin menjelaskan total kuota untuk rekrutmen PPPK ditetapkan sebanyak 150 ribu kursi. Seluruhnya terbagi rata dalam dua tahap. Jadi masing-masing tahap memiliki kuota 75 ribu kursi. Dia berharap rekrutmen PPPK ini bisa menjadi solusi bagi para tenaga honorer yang usianya lebih dari 35 tahun. Sebab mereka tidak bisa mendaftar rekrutmen CPNS baru. Karena batas usia mendaftar CPNS maksimal adalah 35 tahun.

Syafruddin lantas menerangkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) terbagi menjadi dua. Yakni PNS dan PPPK. Keduanya terikat kontrak kinerja dan dievaluasi setiap tahunnya. Jadi, dia berharap masyarakat pelamar PPPK tidak terpengaruh dengan istilah perjanjian kerja. Dia menegaskan PNS juga memiliki perjanjian kerja.

Mantan Wakapolri itu mengatakan pada rekrutmen PPPK tahap pertama ini dibuka khusus untuk para tenaga honorer yang sudah terdapat di BKN. Sementara itu pada tahap kedua nanti, ada kemungkinan rekrutmen PPPK juga terbuka untuk pelamar umum. Bagi para pelamar umum, Syafruddin mengatakan tahun ini pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS baru.(wan/ted)

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook