JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Opsi pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS memang menjadi dilema. Sebab, mereka bisa menjadi ancaman baru di Indonesia. Di sisi lain, ada tugas pemerintah untuk melindungi warga negaranya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius membuka peluang memulangkan anak-anak yang berada di kamp penampungan di Syria. Dia berpandangan, negara memiliki kepentingan menyelematkan masa depan anak-anak tersebut, agar tidak masuk kelompok teroris seperti orang tuanya.
Dengan begitu, rantai penyebaran ideologi teroris bisa terputus. Sekalipun berstatus sebagai anak teroris, diharapkan mereka bisa menjalani kehidupan normal di masa mendatang.
“Karena kalau kita biarkan, anak-anak ini akan mengadopsi kekerasan orang tuanya. Kita selamatkan mereka. Mungkin orang tua terpaksa mereka, terpaksa ngalahlah sama ideologinya,” kata Suhardi di kantor BNPT, Jakarta, Jumat (7/2).
Akan tetapi, Suhardi mengakui tidak mudah mengambil opsi pemulangan. Karena meskipun masih anak-anak, terkadang ada pula yang ideologi terorisnya sudah sangat melekat. Kondisi ini pernah dijumpai BNPT saat berusaha memulangkan anak pelaku bom bali, Imam Samudra.
Saat itu pemulangan gagal karena anak Imam Samudra menolak mentah-mentah program pemerintah. Dia ngotot berperangan di Syria hingga akhirnya terbunuh.
“Ada dua, keinginan dari orang-orang itu, pertama internal mereka bisa baik, organisasi, yang kedua eksternal, bagaimana penerimaan masyarakatnya,” ucap Suhardi.
Oleh karena itu, penyandang bintang 3 polri itu menilai perlu ada assesment terhadap masing-masing individu ketika opsi pemulangan diambil. Dengan begitu, saat dipulangkan bisa mengikuti program deradikalisasi agar tak lagi berpaham radikal.
Bagi BNPT radikalisasi kepada anak sudah biasa dilakukan. Sudah banyak upaya yang dilakukan. “Yang perlu kita siapkan, anak anak kita, generasi muda jangan sampai terpapar. Semuanya bisa terpapar, bahkan enggak berkontak sama orang pun bisa,” pungkas Suhardi.
Sumber: jawapos.com
Editor :Deslina