Tjahjo Siapkan Waktu 6 Bulan Susun Konsep Pemangkasan Eselon

Nasional | Rabu, 06 November 2019 - 03:38 WIB

Tjahjo Siapkan Waktu 6 Bulan Susun Konsep Pemangkasan Eselon
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sedang menggodok konsep dan tahapan pemangkasan eselon III, IV, dan V di kementerian/lembaga. (HENDRA EKA/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemanPAN-RB) sedang menggodok konsep dan tahapan pemangkasan eselon III, IV, dan V di kementerian/lembaga. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mematok paling lama enam bulan konsep tersebut rampung.

"Akan kami lakukan secara cermat, teliti, dan hati-hati. Mudah-mudahan konsep dasar dan timeline yang kami siapkan paling lama enam bulan sudah selesai," kata Tjahjo.


Menteri 61 tahun tersebut mengundang seluruh sekretaris jenderal (Sekjen) serta sekretaris kementerian/lembaga di kantornya kemarin (5/11). Dalam rapat tersebut dipaparkan dasar penyusunan konsep dan timeline. Sekaligus meminta pendapat dan masukan terkait rencana pemangkasan itu.

"Tidak mudah merampingkan birokrasi. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan. Mengingat, setiap kementerian/lembaga memiliki satuan kerja yang tidak sedikit. Juga mempunyai fungsi dan tugas tertentu. Bisa jadi malah tugas dan fungsi strategis," paparnya.

Menurut Tjahjo, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Mulai, kriteria jabatan eseleon III ke bawah, kesesuaian kompetensi jabatan struktural dengan jabatan fungsional, kesiapan dan ketersediaan jabatan fungsional yang akan menjadi jabatan pengganti, dan kemungkinan pengalihan kewenangan jabatan.

Selain itu, lanjutnya, kemudahan proses inpassing, kesetaraan tunjangan jabatan eselon III ke bawah dengan jabatan fungsional, ketersediaan anggaran, serta dampak risiko kebijakan pengalihan jabatan eselon III ke jabatan struktural.

"Intinya, kami tetap mempertimbangkan berbagai aspek. Harus hati-hati. Jangan sampai nanti menghambat. Juga aspek pembinaan dan pelaksanaan programnya harus jalan dan ada yang bertanggung jawab. Eksekusi setelah konsep dasar jadi," urai Tjahjo.

Lebih lanjut dijelaskan mantan sekjen PDIP itu, dengan mengalihfungsikan jabatan eselon III, IV dan V, praktis jabatan kepala bagian, kepala sub bagian ke bawah akan dihapus. Jabatan struktural hanya sampai kepala biro, asisten deputi bagi (eselon II) dan deputi (eselon I) untuk kementerian/lembaga kategori III. Sementara, kementerian/lembaga kategori I dan II mulai kepala biro, direktur (eselon II), kemudian direktur jenderal dan inspektorat (eselon I).

Sementara itu, untuk perampingan birokrasi pemerintah daerah, provinsi maupun kabupatan/kota, Tjahjo mengaku masih harus koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Badan Kepagawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Perampingan ini sesuai arahan presiden yakni pembangunan SDM dan penyederhanaan birokrasi. Supaya lebih efektif dan efisien. Mempercepat proses reformasi birokrasi. Memberikan percepatan pelayanan publik dan perizinan investasi," jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak ambil pusing dengan adanya pemangkasan eselon III, IV, dan V di dalam organisasi pemerintahannya.

"Jadi tidak masalah. Karena yang penting pejabat itu bisa kerja. Inti pesan Presiden adalah bagaimana kita multi talent dan multi tasking," kata Ganjar.

"Sebab, mau jadi pejabat struktural atau fungsional yang penting adalah target capaian kerjanya,'' tegasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook