JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kebijakan pemerintah Republik Rakyat Cina (RRC) menolak warganya sendiri yang mau pulang dari Indonesia menuai sorotan. Salah satunya dari kalangan DPR.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mempertanyakan hal itu pascatertahannya 208 orang WNA Cina di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, saat akan melakukan penerbangan pada Jumat (3/4) hingga akhirnya batal kembali ke Negeri Tirai Bambu tersebut.
"Seperti ada kebijakan ganda yang diambil pemerintah Cina," kata politisi Demokrat itu, Ahad (5/4).
Didik juga sudah menginformasi soal tertahannya Warga Negara Cina ke pihak Angkasa Pura dan dibenarkan. Menurutnya, saat awal penyebaran Covid-19 di Wuhan, otoritas Cina malah menarik pulang warga negaranya dari berbagai negara.
Namun kebijakannya berbeda saat warga negara Cina mau pulang dari Indonesia dalam kondisi sekarang, justru tidak diizinkan. Kebijakan tersebut tentu memunculkan banyak tanda tanya dari publik.
"Apakah ada kebijakan lain dari pemerintah Cina terkait dengan warga negaranya dan penangangan corona di Indonesia?" tanya Didik.
Atau, jangan-jangan mereka kawatir Indonesia menjadi sumber penularan baru yang tidak bisa ditoleransi?
"Kalau menilik pernyataan Xi Jinping beberapa hari yang lalu, tentang keyakinan beliau bahwa Indonesia bisa mengatasi corona, seharusnya pertanyaan terakhir itu tidak relevan," lanjut Didik.
Untuk itu, dia mendorong agar pemerintah Indonesia mempertanyakan kepada pemerintahan Presiden Xi Jinping, maupun Kedutaan Besar Cina di Jakarta, terkait penolakan mereka terhadap warga Cina yang ingin meninggalkan Indonesia.
"Tentu pemerintah mempunyai otoritas lebih untuk memberikan keterangan. Agar tidak terjadi kekawatiran dan spekulasi publik yang berlebihan, sebaiknya pemerintah segera membuat terang masalah ini dengan menjelaskan kepada masyarakat," akhirnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi