JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji strategi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam dakwah Islam. Kesimpulan dalam diskusi yang digelar Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI menyebutkan umat Islam harus memanfaatkan kecerdasan buatan untuk kepentingan dakwah.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Ahmad Zubaidi menuturkan kecerdasan buatan yang terus berkembang saat ini harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dakwah. Selain itu juga mempermudah mencari solusi keagamaan. ’’Serta menjadi teman keseharian yang menguntungkan,’’ katanya, Jumat (5/3).
Untuk itu, Zubaidi mengatakan MUI bakal memberi pengetahuan kepada para dai tentang perkembangan kecerdasan buatan. Menurut dia kecerdasan buatan memiliki kaitan erat dengan dunia dakwah. Selain itu kecerdasan buatan sebagai sebuah teknologi sifatnya adalah bebas nilai. Sehingga tergantung siapa yang memanfaatkannya.
Dia menjelaskan kecerdasan buatan adalah sistem buatan manusia yang berdasarkan pada kumpulan data besar. Dari kumpulan data itu, sistem kecerdasan buatan dapat mengambil keputusan layaknya manusia. ’’Dengan memanfaatkan AI seorang dai dapat mengenali karakter mad’ud-nya atau objek dakwahnya,’’ jelasnya. Setelah mengetahui karakter tersebut, maka pesan dakwahnya dapat menyesuaikan.
Wakil Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Wahfiudin Sakam menjelaskan kecerdasan buatan bisa melahirkan ancaman jika umat Islam tidak tanggap memahami dan mengadopsinya. Menurut dia kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan secara negatif misalnya untuk kegiatan radikalisasi, terorisme, dan pemurtadan.
Pada kesempatan itu Wahfiudin mencontohkan Dubai sebagai negara pertama yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk keagamaan. Khususnya pemanfaatan kecerdasan buatan untuk membuat sistem fatwa berbasis aplikasi. Di dalam sistem itu terdapat 250 fatwa mengenai salat dan kegiatan keagamaan lainnya.
Dia berharap MUI dapat mencontoh Dubai yang lebih dahulu memanfaatkan kecerdasan buatan untuk kegiatan keagamaan. Dengan sistem tersebut masyarakat dapat dengan mudah mengakses fatwa, pendidikan keislaman, serta panduan keuangan Syariah. Secara teknis umat dapat mengajukan pertanyaan kemudian dijawab oleh sistem yang sudah dibekali dengan kecerdasan buatan.(wan/jpg)
Sumber: Jawa Pos