TERKAIT BLOK ROKAN

Komisi VII Siap Panggil Chevron

Nasional | Kamis, 05 Desember 2019 - 01:31 WIB

Komisi VII Siap Panggil Chevron
ILUSTRASI. Komisi VII mendukung Pertamina untuk ikut dalam blok Rokan di masa transisi. (DOK JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Blok Rokan yang saat ini dipegang oleh Chevron Pasific Indonesia hingga 2021 membuat PT Pertamina (Persero) kesulitan untuk melakukan pengeboran pada 2020 mendatang. Hal ini pun membuat pihak pemerintah akan ikut turun tangan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyebutkan, pihaknya mendukung Pertamina untuk ikut dalam blok Rokan di masa transisi. Tentunya, itu dilakukan agar pengambilalihan bisa berjalan dengan lancar.


"Pasti (intervensi), nggak boleh Chevron menutup diri, sekarang itu kan aset-aset negara include diambil Pertamina. Saya ingat, dibahas tadi soal enhance oil recovery (EOR), itu sekian USD 200 juta sudah dikeluarkan oleh Chevron dan sudah dikembalikan melalui cost recovery," katanya di gedung PB HMI, Jakarta, Rabu (4/12).

Meskipun secara hukum Pertamina akan mengambil alih sepenuhnya di 2021, menurutnya tidak salah apabila perusahaan plat merah tersebut ikut turut memberikan andil sebelum masa transisi.

"Banyak aset di situ yang sudah dibayar cost recovery, Pertamina harus pastikan apa-apa yang dibayar negara, barang ada, jangan sampai dibawa, nggak ada alasan Chevron untuk tidak terima," tambahnya.

Pihaknya pun saat ini sama sekali belum mendapatkan laporan diskusi antara Chevron dan Pertamina.

"Kami belum dapat laporannya, kalau ada (laporannya) kami panggil Chevron, nanti ada FGD dengan SKK Migas," terang dia.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook