Karyawan Dapat Keringanan Pajak

Nasional | Sabtu, 05 Desember 2015 - 10:22 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Setelah tertunda sekitar dua pekan, pemerintah akhirnya merilis paket kebijakan ekonomi jilid VII. Dalam paket ini, pemerintah kembali mengumbar insentif pajak, baik bagi karyawan maupun perusahaan.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada empat poin dalam paket kebijakan ekonomi kali ini. Dua di antaranya terkait insentif pajak. Adapun dua poin lainnya menyangkut percepatan layanan izin investasi dan sertifikasi lahan untuk rakyat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Semua bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Darmin usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jumat (3/12).

Sebenarnya, hingga kemarin sore, rencana pengumuman paket kebijakan ekonomi VII bakal diundur hingga pekan depan. Alasannya, karena pembahasan Daftar Negatif Investasi (DNI) belum rampung. Namun, akhirnya Presiden Jokowi meminta agar paket kebijakan ekonomi tetap diumumkan tanpa menyertakan revisi DNI.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook