JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) menjalin kerja sama terkait pertukaran data dan informasi kendaraan bermotor dan perpajakan untuk mendukung penerimaan negara.
Naskah perjanjian kerja sama diteken Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Aula CBB Gedung Mari’e Muhammad Kantor Pusat DJP, Selasa (4/10).
Suryo Utomo mengaku, ruang lingkup dari perjanjian ini meliputi pertukaran data dan informasi, dan pemanfaatan sarana dan prasarana terkait pertukaran data dan informasi tersebut. Ia juga menyebut bahwa jalinan kerja sama ini dapat mendorong sinergi pengamanan penerimaan negara. Menurutnya, untuk menghadapi tantangan penerimaan pajak serta mengoptimalkan kepatuhan pajak, DJP senantiasa melakukan perbaikan di semua lini, salah satunya pengujian kepatuhan self assessment wajib pajak.
"Dalam menguji kepatuhan tersebut, DJP memerlukan bantuan pihak eksternal melalui penghimpunan data pihak ketiga sebagai pembanding pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) wajib pajak, salah satunya dari Korlantas Polri," tegas Suryo.
Adapun data kendaraan bermotor yang nantinya dapat dihimpun dari Korlantas Polri dalam perjanjian ini mulai dari nomor registrasi, kepemilikan, sampai jenis kendaraan bermotornya. Sebaliknya, Korlantas juga dapat meminta data perpajakan dari DJP yang dapat digunakan untuk kepentingan negara.
Suryo berharap langkah strategis penguatan kerja sama dengan pihak eksternal ini dapat berhasil mengamankan penerimaan negara dan memaksimalkan peran pajak dalam pembiayaan pembangunan Indonesia.
Ia juga berharap perjanjian ini dapat segera diinternalisasikan kepada jajaran masing-masing untuk dapat diketahui dan dilaksanakan, baik di tingkat pusat maupun daerah/wilayah.
Sementara itu, dari pihak Korlantas dalam sambutan yang disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mewakili Kepala Korlantas Polri, menyatakan mendukung DJP dalam rangka meningkatkan bermotor. Korlantas sekarang sedang berupaya melengkapi basis data kendaraan bermotor untuk memperkuat validitas dari data kendaraan bermotor di Indonesia.(azr)