15.415 Lulusan PPPK 2021 Belum Diangkat Pemda

Nasional | Jumat, 04 November 2022 - 09:23 WIB

15.415 Lulusan PPPK 2021 Belum Diangkat Pemda
Ilustrasi, PPPK (POJOKSATU.ID/RPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) menggunung terkait pengangkatan guru non-PNS. Bukan hanya perkara seleksi tahun ini, tapi juga utang pada seleksi 2021.

Di tahun lalu, ada tercatat sebanyak 293.860 orang pelamar lolos seleksi 2021 dan mendapat formasi. Sayangnya, tak serta merta membuat jalan  mereka menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulus begitu saja.


Pasalnya, hingga kini masih ada 15.415 (5,2 persen) yang masih belum diangkat oleh pemerintah daerah (pemda). Padahal, nomor induk (NI) PPPK-nya sudah terbit.

"Sudah dinyatakan lulus, sudah diumumkan BKN pusat namun belum diangkat oleh pemda. Mungkin dilihat hanya 5,2 persen, tapi ini nasib guru-guru kita," ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis  (3/11).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, sudah menyerahkan seluruh Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga PPPK tahun seleksi 2021.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pada seleksi tenaga PPPK tahun 2021, sebanyak 332 orang diterima menjadi tenaga PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan. “Kalau untuk tenaga PPPK seleksi tahun 2021 SK-nya sudah diserahkan semua," kata Ikhwan.

“Kalau ditingkat Pemprov Riau SK nya sudah diserahkan semua. Kalau untuk di kabupaten/kota di Riau, kami tidak tahu apakah sudah diserahkan semua atau belum. Karena penyerahan SK itu merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing," tambahnya.

Untuk Pemko Pekanbaru, PPPK lulusan tahun 2021 berjumlah 146 orang. Sebanyak 171 orang PPPK terlah menerima surat perjanjian kerja Mei 2022. Rinciannya yakni PPPK guru tahap I sebanyak 164 orang dan PPPK nonguru sebanyak tujuh orang. Para ASN yang sudah menerima SK dan surat perjanjian kerja sudah mulai bertugas. Mereka sudah mengikuti orientasi selama dua hari yakni 11 Mei dan 12 Mei 2022.

Di tahun yang sama, setelah melalui penantian yang panjang, 75 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menerima surat keputusan (SK), Juni 2022. Mereka juga telah diambil sumpah.

Ke-75 orang PPPK yang menerima SK ini, keseluruhannya adalah guru. Yakni, 60 orang guru SD dan 15 orang guru SMP. Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi di aula pertemuan gedung utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (21/6).

Di provinsi lain, di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Tahun lalu, ada 689 orang yang lolos seleksi PPPK guru. Namun, hingga kini, pemda baru mengangkat 2 orang. Artinya, masih ada 687 yang masih menunggu pengangkatan.

Jepara lebih parah lagi. Dari 1422 orang yang lolos seleksi PPPK 2021, baru 7 orang yang diangkat oleh pemda. "Harusnya mereka sudah bekerja dan menerima gaji saat ini," ungkap Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Bukan hanya itu, masih ada 5.312 (1,8 persen) dalam yang hingga kini NI-PPPKnya tak kunjung rampung. Dalam proses verifikasi dan validasi bersama pemda.

Tak banyak yang bisa dilakukan Kemendikbudristek. Mengingat, PPPK guru ini jadi berada di bawah pemda. Kendati demikian, Nunuk sudah dua kali bersurat para kepala daerah terkait untuk bisa segera melaksanakan kewajiban mereka.

Selain itu, dana untuk para guru PPPK yang lolos seleksi ini sudah uang sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Masalah ini sungguh membuat kami prihatin. Karenanya kami perlu melaporkan hal ini untuk bisa dicari solusi bersama," katanya.

PR lainnya menyangkut 193.954 orang peserta yang lolos seleksi PPPK 2021 namun tak dapat formasi. Ternyata, di tahun ini, kebutuhan guru hanya 169.078 orang. Dari jumlah tersebut, 127.186 orang dipastikan sudah mendapat penempatan tahun ini. Sementara, 41.892 masih tidak tersedia formasi.

Artinya, sebenarnya mereka diperlukan. Ada kekosongan guru. Namun, lagi-lagi pemda tidak membuka formasi sesuai dengan keperluan aslinya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya. Jumlah pelamar prioritas di Jabar mencapai 10.397 orang. Namun, hanya mengajukan formasi sebanyak 3800. Padahal, total kebutuhan mencapai 7.600 guru.

Pada seleksi PPPK guru tahun ini sendiri, pemda hanya mengajukan 40,9 persen atau 319.618 formasi dari total kebutuhan guru sekitar 781 ribu. Mirisnya lagi, sejumlah daerah yang justru menarik usulan formasinya di detik-detik akhir.

Salah satunya, pemda Brebes yang pada 2 November 2022 menarik 538 usulan formasinya. Padahal, saat Brebes sudah fix mengajukan formasi ini, para guru yang lolos PPPK 2021 sudah mendapat notifikasi terkait penempatannya.

"Alasannya ada perbedaan pendapat dengan panselnas. Tapi kami tidak tahu secara detail. Dan saat ini sedang coba kami konfirmasi ke bupatinya," jelas Nunuk.

Untuk mengatasi minimnya usulan formasi oleh pemda ini, Nunuk mengaku, pihaknya telah melakukan pembahasan agar formasi dan gaji untuk calon PPPK guru ini di-earmark oleh pusat. Sehingga, formasi sudah ditentukan dan gaji sudah di-earmark sejak awal.

Hal ini pun sudah diamini Mendikbudristek Nadiem Makarim. Menurutnya, saat ini, Nadiem tengah berupaya membahas ini dan mencari payung hukumnya bersama pihak terkait. "Benar PPPK milik pemda, tapi bagaimana dalam hal penetapan formasinya agar kami bisa menentukan bersama panselnas," tuturnya.

Kerunyaman lainnya, dari 193.954 yang lolos seleksi PPPK 2021 tadi, tersisa 24.876 yang memang over supply atau tidak ada kebutuhannya. "Namun kami tengah melakukan berbagai macam skema agar para guru tersebut dapat terserap," sambungnya.

Solusi yang ditawarkan ialah turun prioritas. Maksudnya, mereka bisa melamar di jabatan lainnya ketika formasi yang dilamarnya di tahun 2021 tak kunjung tersedia di tahun ini. Jika mereka masuk kategori pelamar prioritas I (P1) yang terdiri dari mereka yang berasal dari THK II, guru non ASN di sekolah negeri dan lulusan PPG maupun guru swasta yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 maka akan turun jadi P2. Pada level ini, artinya mereka akan kembali menjalani seleksi observasi yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Nunuk mencontohkan, jika tahun lalu formasi yang dilamar ialah guru SD lalu di tahun ini tak tersedia maka pelamar bisa turun ke P2. Dia bisa menggunakan linearitasnya di jurusan IPA misalnya. Maka ia dibolehkan melamar sebagai guru IPA di jenjang SMP yang tersedia. Skenario ini pun diakuinya telah disetujui oleh panselnas.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun ini ada tiga macam pelamar prioritas. Yakni P1, P2 yang merupakan pelamar prioritas dari THK II dan merupakan pelamar prioritas yang berasal dari guru non ASN di sekolah negeri yang sudah mengabdi dan terdaftar minimal tiga tahun.(mia/das)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook