Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Nasional | Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:04 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi: Kartu Prakerja (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 46 resmi dibuka Selasa (4/10/2022). Pengumuman itu disampaikan akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

“Gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang,” tulis manajemen pelaksana (PMO) kartu Prakerja.


Untuk mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id . Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.

 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resminya, syarat daftar Kartu Prakerja terbaru adalah sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Cara Buat Akun Prakerja

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

1. Buka browser di HP atau laptop Anda.

2. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Masukkan email dan password Anda, lalu klik Daftar.

4. Anda akan menerima notifikasi via email.

5. Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

6. Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

 

Cara Daftar Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan kembali membuka laman www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Lalu klik “Lanjut” dan lengkapi data diri. Perlu diperhatikan, saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP.

Kemudian, saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan. Jika foto KTP Anda sudah susuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”.

 

Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata. Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.

Saat sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda dan klik “Kirim OTP”.

Jika Anda salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Lanjut”. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dan klik “Mulai Tes”.

Setelah selesai tes, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik “Gabung Gelombang”. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda lalu klik “Gabung”.

Kemudian, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook