TRAGEDI KANJURUHAN

Jika Ada Pelanggaran HAM, Polri Harus Tanggung Jawab

Nasional | Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:05 WIB

Jika Ada Pelanggaran HAM, Polri Harus Tanggung Jawab
ILUSTRASI (JAWAPOS.CON)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyebut kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur diduga memiliki unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Indikasi itu muncul karena adanya penembakan gas air mata yang dianggap melanggar aturan.

Usman meminta pemerintah dan tim investigasi independen yang dikepalai oleh Menko Polhukam Mahfud MD segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. 


“Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga,” kata Usman kepada wartawan, Selasa (4/10).

Usman juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memantau dan memeriksa kinerja anak buahnya di lapangan. Dia menganggap bahwa kejadian ini disebabkan karena kinerja Polri yang kurang bagus.

Usman menjelaskan, kematian ratusan orang di stadion Kanjuruhan seharusnya tak perlu terjadi jika aparat mengetahui pengamanan sesuai prosedur. “Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia,” pungkasnya.

Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (2/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.

Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Minggu, pukul 15.45 WIB. “Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang,” kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan.

Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook