HASIL PENYELIDIKAN POLISI

Tersangka Insiden Petasan Maut Dirilis Polisi, Ini Sosoknya

Nasional | Senin, 04 September 2017 - 20:09 WIB

Tersangka Insiden Petasan Maut Dirilis Polisi, Ini Sosoknya
Pihak kepolian menunjukkan barang bukti tersangka. (INDRA EKA/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sosok tersangka suporter yang menyalakan petasan maut akhirnya dirilis pihak kepolisian. Dia adalah ARP alias Rico, pemuda berusia 25 tahun.

Warga Cimuning, Bekasi itu diketahui sebagai pelaku tunggal dalam insiden tersebut. Dia masuk melalui tribun selatan dan sengaja menyelundupkan flare roket ke dalam stadion. Hasil penyelidikan sementara, ARP tak sengaja mengarahkan flare roket itu ke tribun timur.

Baca Juga :Diduga Gelapkan Pajak, Jubir Timnas AMIN Ditahan Aparat Kejaksaan Jakarta Timur

Namun, dia mengaku sadar kalau petasan yang dinyalakannya itu bisa melesat.

"Pelaku ini sebenarnya sempat lihat korban dibawa dan berceceran darah di parkiran. Dia sempat kabur ke rumah bibinya, tapi malamnya pulang, kemudian kami amankan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, kepada wartawan.

Kini, tersangka diancam pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dari tangan ARP, polisi menyita 10 barang bukti, termasuk satu flare yang belum dinyalakan.

"Motifnya karena murni euforia setelah pertandingan, tak ada maksud lain. Tertangkapnya ARP sendiri berkat unggahan netizen soal insiden ini," tutupnya. (ies)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook