SOAL ANJI-HADI PRANOTO

Kata Anggota DPR Ini, Penyebaran Informasi Salah itu Penyesatan

Nasional | Selasa, 04 Agustus 2020 - 05:04 WIB

Kata Anggota DPR Ini, Penyebaran Informasi Salah itu Penyesatan
Anji (kanan) dan Hadi Pranoto. (DOK FAJAR)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -  Video wawancara musisi Anji dengan seorang lelaki yang menganggap dirinya sebagai profesor ahli di bidang mikrobiologi klinik, Hadi Pranoto, menuai pro dan kontra di masyarakat.

Hal itu karena Hadi Pranoto mengklaim, dirinya telah menemukan vaksin yang bisa mengobati virus Korona atau Covid-19. Sejumlah komentar dan kritik pun muncul menyoal wawancara itu.


Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta ‎masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan dan menerima informasi seputar Covid-19. Pasalnya, informasi merupakan salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Jika informasi yang diberikan salah, akan banyak orang yang terkena dampaknya.

Karena ini menyangkut keahlian khusus, orang yang berbicara mestinya adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan terkait virus. Kalau semua orang boleh bicara, informasinya akan simpang siur. Bahkan, antara satu dengan yang lain bisa saling tumpang tindih,” ‎ujar Saleh kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Saleh juga mengatakan, dalam hal ini, pemerintah diminta untuk berdiri di barisan depan dalam memberikan informasi. Pasalnya, berbagai informasi yang berserakan di media sosial harus disaring lebih dulu. Jika ditemukan ada yang salah, harus diluruskan. Di situlah pentingnya juru bicara satgas Covid-19 yang dibentuk pemerintah.

“Tentu di dalam tim juru bicara ada ahli-ahli yang representatif untuk meluruskan dan memberikan informasi valid,” katanya.

Menurut Saleh, setiap orang tentu dilarang menyebarkan informasi keliru secara sengaja. Apalagi, informasi yang disebarkan itu bertujuan agar membuat orang lain salah. Atau, informasi tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan sepihak dari pemberi informasi.

“Penyebaran informasi yang salah adalah penyesatan. Tindakan seperti ini tentu tidak bisa ditolerir. Jika nyata-nyata merugikan kepentingan umum, harus ada tindakan hukum yang tegas. Saya kira banyak klausul hukum yang bisa diterapkan terkait hal itu,” katanya.

Di tengah situasi Covid-19 yang seperti ini, masyarakat banyak yang gelisah. Karena itu, kadang-kadang mudah menerima informasi yang belum terverifikasi. Untuk itu, masyarakat tentu tidak boleh juga ikut menyebarkan informasi salah yang tidak bertanggung jawab.

“Harus saling jaga. Saling mengingatkan. Musuhnya adalah Covid-19. Semua harus bekerja sama untuk melawannya,” tuturnya.

Untuk diketahui, wawancara Anji yang memilik nama asli Aji Prihartanto itu dengan Hadi Pranoto yang diunggah di akun YouTube milik Anji menghebohkan publik lantaran Hadi mengklaim telah menemukan obat Covid-19 dari hasil penelitiannya.

Obat itu, disebut Hadi, semacam antibodi yang diklaim dapat mencegah sekaligus menyembuhkan virus Korona dan sudah didistribusikan ke Wisma Atlet serta beberapa daerah di pulau Jawa dan Kalimantan serta mampu menyembuhkan ribuan pasien dalam waktu 2 sampai 3 hari.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook