BATAL BERANGKAT

Perlengkapan dan Souvenir Haji Telah Disiapkan

Nasional | Sabtu, 04 Juli 2020 - 23:49 WIB

Perlengkapan dan Souvenir Haji Telah Disiapkan
Ilustrasi jamaah berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. (DOK JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Indonesia pada 2 Juni 2020 telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji dalam penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M. Lantas bagaimana nasib perlengkapan haji jemaah paska pembatalan keberangkatan tersebut?

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nasrullah Jasam menjelaskan, pemerintah dan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH) telah menyiapkan perlengkapan dan souvenir bagi jamaah haji yang telah melakukan pelunasan.


Kemudian, bagi jamaah haji yang telah menerima souvenir haji dari BPS BIPIH pada tahun 1441 H/2020 M ini tidak akan mendapatkan lagi souvenir pada musim haji tahun 1442 H/2021 M yang akan datang. Masing-masing jamaah menerima perlengkapan dan souvenir antara lain kain ihram, mukena serta kain batik haji.

"Kami berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, sesuai KMA 494 Tahun 2020, jamaah yang sudah mendapatkan perlengkapan haji tahun ini tidak akan mendapatkan lagi di tahun berikutnya," kata dia berdasarkan keterangan tertulis, Sabtu (4/7).

Lalu, bagaimana dengan jamaah haji yang sudah mendapatkan souvenir kemudian meninggal dunia? Nasrullah menjawab, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, prinsipnya jika jamaah tersebut meninggal dunia kemudian porsinya dilimpahkan kepada ahli warisnya yang berbeda jenis kelaminnya dan sudah tentu souvenir hajinya juga berbeda, akhirnya disepakati souvenirnya dapat diganti.

"Misalkan jamaah haji yang meninggal adalah laki-laki dan ahli waris penggantinya berjenis kelamin perempuan, maka disepakati yang kain ihramnya diambil dan digantikan dengan mukena," terang Nasrullah.

"Sementara untuk gelang jamaah, prinsipnya sudah jadi semua. Tinggal ditulis nama, kloter dan tahun keberangkatannya, itupun tergantung dengan Nota Kesepahaman (MoU) penetapan kuota jamaah haji oleh Arab Saudi. Tergantung situasi apakah kuota masih 221 ribu atau bertambah atau juga bisa jadi berkurang," sambung dia.

Terkait dengan dokumen-dokumen perjalanan haji, Nasrullah menyampaikan Kemenag akan menyiapkan video tutorial alur penyelesaian dokumen haji dengan e-visa. Tutorial ini selanjutnya akan dibagikan ke seluruh Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag kabupaten/kota.

"Karena alur penyelesaian dokumen haji akan di Kanwil dan di Kankemenag, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500-an. Maka kita buat semacam video tutorial juknis penyelesaian alur dokumen dengan e-visa," tutup dia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook