Pimpinan MPR Terima Sikap Resmi MUI Terkait Amandemen UUD

Nasional | Selasa, 03 Desember 2019 - 23:56 WIB

Pimpinan MPR Terima Sikap Resmi MUI Terkait Amandemen UUD
Unsur pimpinan MPR RI foto bersama Dewan Pimpinan MUI untuk menyerap aspirasi terkait rekomendasi MPR periode lalu tentang amandemen terbatas UUD 1945. (YUSNIR/RIAUPOS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Unsur pimpinan MPR RI menyambangi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyerap aspirasi terkait rekomendasi MPR periode lalu tentang amandemen terbatas UUD 1945.

Pertemuan pimpinan MPR Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid dan Fadel Muhammad dengan didampingi Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono adalah menyambung kegiatan silaturahmi Kebangsaan yang digelar Pimpinan MPR RI ke berbagai elemen bangsa antara lain, pimpinan parpol, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan tokoh bangsa.


Mereka disambut oleh Dewan Pimpinan MUI antara lain Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan H Basri Bermanda, Sekretaris Jenderal H Anwar Abbas, Wasekjen Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat KH Tengku Zulkarnain.

"Jadi, kami ingin bermusyawarah dalam segala hal terkait kenegaraan kita itu tidak hanya di dalam atau secara internal, tapi kami juga ingin melibatkan elemen-elemen bangsa dengan mendatangi langsung masyarakat, melakukan serap aspirasi," kata Hidayat Nur Wahid dalam pertemuan di Kantor MUI Jakarta, Selasa (3/12).

Dia menyebut, Silaturahmi Kebangsaan sekaligus serap aspirasi kepada elemen-elemen bangsa terutama seputar amandemen terbatas UUD 1945.

"Saat ini wacana amandemen tersebut telah menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan ternyata memunculkan banyak persepsi serta pemikiran-pemikiran baru yang mesti disikapi secara bijak," ulasnya.

Hal tersebut diamini Jazilul Fawaid. Jazilul mengungkapkan, pembahasan tentang amandemen di tengah masyarakat telah melebar kemana-mana dan harus difokuskan kembali sesuai rekomendasi awal, yakni tentang amandemen terbatas UUD 1945 juga tentang GBHN atau haluan negara.

"Tapi itulah demokrasi. Aspirasi setiap warga negara Indonesia harus dihargai, walaupun satu sama lain saling berbeda.  Itulah mengapa MPR berkeliling menemui elemen-elemen bangsa, untuk bermusyawarah perihal tersebut, meminta masukan dan pemikiran," tambahnya.

Merespon hal tersebut, Basri Bermanda mengatakan bahwa MUI sangat mengapresiasi lembaga MPR yang secara terbuka datang bersilaturahmi serta bermusyawarah dengan MUI tentang wacana kenegaraan yang sangat penting tersebut.  

"MUI mengharapkan wacana amandemen konstitusi hendaknya oleh MPR, dipertimbangkan terlebih dahulu dengan matang, mendalam, penuh kehati-hatian dan memperhatikan berbagai aspirasi kelompok masyarakat dan parpol," tegasnya.(yus)

 

Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook