PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Akmal Abbas menjalani tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (2/11). Akmal mengingatkan jajaran agar bekerja secara profesional. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pisah sambut Kajati Riau dari pejabat lama Supardi ke pejabat baru yang digelar Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Akmal juga berpesan agar Korps Adiyaksa mengedepankan rasa ikhlas dalam menjalankan tugas negara. ‘’Bekerjalah secara profesional. Bekerja keras, bekerja tuntas. Bekerja jangan hanya karena pujian dari atasan tapi belerjalah dari hati. Pasti ada balasannya,’’ pesan pria asal Kuantan Singingi (Kuansing) ini.
Akmal juga mengingatkan jajarannya agar tidak mengeluh di mana ditugaskan oleh negara. Karena rasa syukur dan tidak mengeluh bisa menimbulkan rasa ikhlas dalam bertugas. ‘’Saya ingin kita semua, mari kerja sama, mohon dukungannya membawa Kejati ini lebih baik lagi seperti bagaimana yang dilakukan Pak Supardi selama 1 tahun 2 bulan ini,” sebut Akmal.
Sebelumnya, Akmal menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan. Dirinya juga pernah menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau.
Sementara itu, Supardi yang mendapat amanah baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejati Riau. Dia berharap hubungan silaturahmi tetap terjalin, meski tidak bertugas lagi di Riau.
‘’Kalau selama ini ada yang tidak berkenan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya. Ambil yang baik-baik dari saya, sekarang saya mohon diri. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan,’’ ungkapnya.
Tepuk Tepung Tawar
Pada hari pertama bertugas di Riau kemarin, Akmal Abbas juga menjalani prosesi adat tepuk tepung tawar di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Prosesi ini dipimpin Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.
Taufik mengatakan, upacara tepuk tepung tawar ini pada hakikatnya adalah doa untuk keselamatan dan kesejahteraan bagi penerimanya. Selain itu adalah suatu ungkapan rasa syukur terhadap prestasi seseorang yang diharapkan akan meningkat lagi pada masa mendatang.
‘’Prosesi ini juga sebagai cerminan kesucian hati pihak penepuk tepung tawar dalam menerima kehadiran seseorang di negerinya. Yang tentu saja berlapis dengan harapan agar tugas yang diembannya dapat terlaksana dengan baik,’’ ucap Taufik.
Tepuk tepung tawar yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution ini, merupakan upacara adat yang bukan saja menjadi milik Riau. Tetapi sudah diakui sebagai milik bangsa Indonesia dengan diakuinya tepuk tepung tawar sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun 2019.
‘’Dalam konteks upacara adat tepuk tepung tawar yang dilaksanakan saat ini, tentulah ungkapan rasa syukur kita terhadap prestasi Tuan Akmal Abbas yang hari Selasa 31 Oktober 2023 lalu dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Tuan Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,’’ kata Taufik.
Sementara itu, Akmal menyampaikan ucapan terima kasih kepada LAMR yang telah menyelenggarakan upacara adat tersebut.
Dirinya mendukung organisasi yang melestarikan sejarah dan budaya Melayu itu dalam perannya memasyarakatkan dan melestarikan tunjuk ajar Melayu.
Hal ini juga berperan dalam meningkatkan nilai-nilai atas jati diri Melayu agar menjadi suri tauladan yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik dan selalu di jalan yang benar. Maka dari itu, LAMR dan seluruh elemen masyarakat berperan besar dalam menghadapi tahun politik yang sudah di depan mata.
‘’Memasuki tahun politik ini, pesta demokrasi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif serentak pertama kali. Untuk itu, mari kita secara bersama- sama menjaga kondusivitas Provinsi Riau. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama,’’ tutur Akmal.(end)