JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri masih mendalami kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Penyidik mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak.
Mereka yang diperiksa yakni Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, dan Kadispora Jawa Timur Pulung Chausar.
“Tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain dari Direktur LIB, kemudian Ketua PSSI Jawa Timur, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jawa Timur,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Selain pihak eksternal, Polri juga memeriksa belasan anggotanya yang terlibat dalam pengamanan pertandingan. Terutama para petugas yang memegang pelontar gas air mata.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar,” jelas Dedi.
Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.
Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Ahad, pukul 15.45 WIB.
“Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang,” kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol dr Nyoman Eddy Purnama Wirawan.
Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman