JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Bidang Media dan Infokom Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), M. Samsul Arifin mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta maaf atas bocornya 1,3 miliar data SIM Card bocor dan dijual di dark web. Kominfo dianggap lalai sehingga peristiwa tersebut bisa terjadi.
“Masyarakat menuntut tanggung jawab Kominfo selaku pembuat kebijakan. Apalagi Kominfo mewajibkan registrasi ulang kartu seluler,” ujar Samsul di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Samsul mengingat kewajiban registrasi SIM Card yang diberlakukan Kominfo mulai Oktober 2017, jika tidak melakukan registrasi maka nomor akan diblokir dan tidak bisa digunakan. Namun, saat ini data tersebut malah bocor.
Tidak mengherankan jika tagar #TuntutKominfo menjadi trending di Twitter. Menurut Samsul, hal itu terjadi karena masyarakat kecewa dengan Kominfo yang tidak bisa menghadirkan rasa aman terhadap data pribadi mereka.
Data pribadi yang bocor itu sangat rentan untuk disalahgunakan. Terlebih, data itu meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia layanan (provider), dan tanggal pendaftaran.
“Kalau data registrasi sim card kita itu bocor seram juga. Kita jadi tidak tenang, dibayang-bayangi penyalahgunaan data dan kejahatan siber,” jelas Samsul.
Kembali terulangnya kebocoran data pribadi ini menunjukkan rendahnya political will pemerintah. Pemerintah menurut Samsul belum sepenuhnya menyadari komoditas yang paling berharga di dunia saat ini adalah emas digital atau data.
“Bagaimana nasib RUU Perlindungan Data Pribadi? Kami harap RUU itu segera disahkan sehingga masyarakat lebih tenang dengan keamanan data pribadinya,” tegasnya.
Sebelumnya dugaan kebocoran tersebut muncul pertama kali melalui unggahan Twitter oleh akun bernama Muh Rifqi Priyo S @SRifqi yang menyebut 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM Indonesia bocor. Dalam unggahannya, dia menyertakan tangkapan layar akun Bjorka sebagai penjual data. Menurutnya, penjual menyatakan data didapatkan dari Kominfo RI.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman