JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sosok Kompol Chuck Putranto alumni Akpol 2006 yang baru bertugas 16 tahun di Polri. Chuck dipecat karena terlibat menghalangi penyidikan kasus Brigadir Joshua.
Kompol Chuck merupakan alumni Akpol 2006 yang sebelumnya pernah menjadi anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Mabes Polri. Sebagai alumni Akpol 2006, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
Namun sejak terseret kasus Brigadir Joshua, Kompol Chuk dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022. Dengan pemecatan atau PTDH ini, maka habis sudah karier Kompol Chuck Putranto selama 16 tahun di tubuh Polri usai tamat Akpol tahun 2006 lalu.
Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat atau PTDH atau pemecatan Kompol Chuck Putranto lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022).
Kompol Chuck Putranto menjalani sidang kode etik karena melakukan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus Brigadir Joshua Hutabarat.
“Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC, Jumat (2/9/2022).
Dedi mengatakan, Kompol Chuck Putranto diberhentikan setelah disidang etik selama 15 jam dengan menghadirkan sembilan orang saksi.
Riwayat Karier Kompol Chuck Putranto
Pada 2009, Chuk ditugaskan sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur. Saat itu dia berpangkat Ipda. Dia kemudian menjadi Kapolsek Manggar di Polres Belitung Timur pada 2011 dengan pangkat Iptu.
Lalu pada 2012 dia diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Belitung Timur dengan pangkat AKP. Chuck pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri. Saat itu, dia bergabung dalam Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kompol Chuck Putranto alumni Akpol 2006 ini pernah menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri sebelum akhirnya dimutasi pada 4 Agustus 2022 lalu karena kasus Brigadir Joshua.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman