PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Pertamina mewajibkan konsumen BBM subsidi untuk mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id. Hal ini bertujuan agar penggunaan produk BBM bersubsidi dari Pertamina bisa tersalurkan kepada yang benar-benar berhak.
Section Head Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan registrasi. Pertamina belum menerapkan pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code yang didapatkan setelah mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id. "Yang menetapkan kapan implementasi dilaksanakan itu bukan Pertamina, tapi pemerintah. Saat ini Pertamina hanya sosialisasi dan registrasi, bukan implementasi," tegasnya.
Saat disinggung Pertamina hanya melakukan sosialisasi di Pekanbaru, Agustiawan menegaskan, pihaknya saat ini sudah melakukan sosialisasi sampai ke pelosok kabupaten meskipun hanya Pekanbaru yang menjadi pilot project.
"Gelombang kedua nanti, ada beberapa daerah lagi yang akan diujicobakan. Nggak akan mungkin langsung tiba-tiba. Masalah implementasi saya tegaskan, ini masih menunggu kebijakan pemerintah. Saat ini masih boleh cara biasa," ungkapnya.
Ia memaparkan, penggunaan aplikasi MyPertamina juga bukan kewajiban, bahkan jika sudah memiliki aplikasi MyPertamina pun masih tetap mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id. Ia juga memastikan, meskipun masyarakat tidak memiliki smartphone, tetap tidak akan mengalami kesulitan saat hendak melakukan pembelian jika implementasi dilaksanakan.
Pasalnya, sesudah mendaftar di website, maka pemilik kendaraan akan mendapat QR Code yang dapat dicetak, sehingga pemilik kendaraan cukup membawa cetakan QR Code miliknya tanpa harus membawa smartphone, kemudian menunjukkannya ke petugas SPBU untuk di-scan.
"QR Code ini tak harus pakai HP, boleh di-print atau dicetak. Cetakan ini dibawa ke SPBU. Nggak ada sinyal nggak masalah," ujarnya.
Agustiawan menambahkan, saat implementasi dilaksanakan, menunjukkan QR Code bukan berarti pembayarannya secara nontunai. "Bayar cash atau noncash bisa," ujarnya.(anf)