JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto serta Pj Bupati Bombana Burhanuddin untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini setelah keduanya menjadi sorotan publik buntut pamer hidup mewah.
"Iya, KPK klarifikasi LHKPN SF Hariyanto dan Burhanuddin pekan depan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Ahad (2/4).
Kedua penyelenggara negara tersebut akan dimintai klarifikasinya oleh Direktorat LHKPN KPK. Namun, Pahala tidak menjelaskan secara rinci, kapan klarifikasi terhadap keduanya dilakukan.
Istri Sekda Riau SF Hariyanto, Adrias menjadi sorotan setelah kedapatan memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Hariyanto, berdalih barang-barang itu palsu alias KW dan beli di Mangga Dua Jakarta.
Padahal, SF Hariyanto sebelumnya telah memperingatkan kepada seluruh pejabat Riau agar tidak hidup mewah termasuk keluarga sendiri.
Hal serupa juga dilakukan oleh Burhanuddin. Burhanuddin juga telah angkat bicara terkait viralnya video pamer harta kekayaan atau flexing bersama istrinya Fatmawati Kasim Marewa.
Flexing Pj Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617 atau Rp 1,2 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan Burhanuddin terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.
Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.
Dalam LHKPN, Pj Bupati Bombana ini mengakui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp1.294.737.000.
Burhanudin juga tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep Tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp 160 juta.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman