Jemaah Calon Haji Diimbau Cek Keberangkatan lewat Aplikasi

Nasional | Kamis, 02 Maret 2023 - 10:35 WIB

Jemaah Calon Haji Diimbau Cek Keberangkatan lewat Aplikasi
Ilustrasi (DOK: RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kuota haji tahun 2023 sudah berjalan normal kembali. Alhasil, penghitungan estimasi untuk keberangkatan haji di Provinsi Riau pun ikut mengalami penyesuaian. Oleh sebab itu, jemaah calon haji (JCH) diimbau mengecek perkiraan keberangkatan masing-masing dengan cara membuka Aplikasi Pusaka Kementerian Agama (Kemenag) dan memasukkan nomor porsi keberangkatan.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Syahrudin menjelaskan, penyesuaian tersebut belum diketahuinya. “Penyesuaian terjadi dari 46 persen menjadi 100 persen. Saya cek dulu di aplikasi apakah sudah ada penyesuaian,” ujar Syahrudin saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (1/3).


Lantas bagaimana cara mengecek estimasi atau perkiraan keberangkatan haji? Syahrudin menjelaskan, pertama unduh Aplikasi Pusaka Kemenag dari Playstore atau Appstore. Selanjutnya, buka aplikasi dan pilih menu Islam. Setelah itu, pilih menu Layanan Haji dan Umrah.

Setelah itu, pilih menu Estimasi Keberangkatan. Masukan nomor porsi di kolom yang tersedia. Lalu tekan nomor porsi. Selanjutnya muncul data estimasi keberangkatan. Nomor porsi ada pada berkas pendaftaran jemaah dan diterbitkan Kemenag saat JCH mendaftar. Nomor porsi tersebut terdiri dari 10 angka. ‘’Jemaah jangan sampai salah memasukan angka saat pengecekan estimasi keberangkatan,’’ ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi ikut menanggapi soal estimasi keberangkatan haji tersebut. Syarul mengatakan, dengan pengecekan di aplikasi tersebut maka JCH akan mengetahui secara pasti jadwal keberangkatan.

Seperti diketahui daftar tunggu keberangkatan haji sudah mencapai 25 tahun. “Perkiraan kapan berangkat bisa didapatkan dari jumlah jemaah didaftar tunggu,” ujar Syahrul. Namun, soal pengecekan estimasi keberangkatan tersebut, masih belum begitu dipahami oleh sebagian JCH Riau.  Salah seorang JCH Hendra masih enggan membuka aplikasi Pusaka Kemenag itu. Disamping belum begitu mengerti, Hendra juga mengaku menunggu pengumuman keberangkatan secara resmi yang bakal dirilis Kemenag. “Belum ada cek di aplikasi. Masih bingung karena Kemenag juga belum menginformasikan seperti itu. Kita tunggu saja diumumkan secara resmi oleh Kemenag,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pembagian kuota haji 2023 di Jakarta, Rabu (23/2) lalu. Seperti tahun-tahun sebelumnya, total kuota terbanyak untuk Provinsi Jawa Barat sejumlah 38.732 jemaah. Berdasarkan Kemenag.go.id, Riau dapat jatah sebanyak 5.047 jemaah.

Kuota untuk Riau terjadi kenaikan jika dibandingkan dengan kuota normal sebelum masa pandemi Covid 19. Total kuota haji merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 189/2023 tertanggal 13 Februari 2023. Di dalam KMA itu diatur pembagian 221 ribu kuota haji yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia. Kuota haji itu terbagi 203.320 jemaah haji reguler dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Untuk kuota haji reguler, terbagi untuk kuota jemaah, prioritas lansia, petugas dari KBIHU, dan petugas haji daerah.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, sebagian provinsi menetapkan kuota di level provinsi. Tetapi sejumlah provinsi ada yang menetapkan kuota per kabupaten dan kota. Contoh provinsi yang menetapkan kuota per kabupaten dan kota adalah Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Dia mengatakan pembagian kuota ini penting sebagai dasar penetapan nama-nama calon jemaah berhak lunas.

Nantinya pengumuman daftar jemaah berhak lunas, disusul dengan penentuan tanggal pelunasan ongkos haji. Apabila sampai penutupan pelunasan BPIH masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.  “Jika masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi,” kata Yaqut, Rabu (23/2) lalu.(das)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook