BATAM (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Singapura merilis 4 kasus baru Covid 19 yang terjadi di Singapura per 1 Maret 2020 ini. Tidak ada satupun di antara keempat kasus ini yang WNI. Keempat kasus ini diberi nomor kasus 103, 104, 105 dan 106.
Menariknya, pada kasus 103 dan 104 ada jejak Covid 19 di Kota Batam. Di laman itu disebut kasus 103 penderitanya ialah seorang perempuan berusia 37 tahun warga Singapura.
Wanita yang tak disebut namanya itu dituliskan tak memiliki riwayat pergi ke Cina, Daegu ataupun Cheongdo tetapi pernah ke Batam.
Kementerian Kesehatan Singapura mencatat perempuan kasus 103 ke Batam pada 21 Februari hingga 23 Februari 2020. Keluarga 103 pun telah terjangkit lebih dulu, diberi kode kasus 93. 103 pun memiliki hubungan dengan kasus 101.
Pada kasus 104 pun disebut penderita tidak pernah ke tiga tempat yang seperti disebut pada kasus 103. Penderita 104 ini perempuan juga berusia 25 tahun, warga Myanmar. Ia ialah asisten rumah tangga perempuan pada kasus 103.
Sumber: Batampos.co.id
Editor: Rinaldi