Tarif 1.300 dan 2.200 VA Naik 11 Persen

Nasional | Kamis, 03 Desember 2015 - 11:51 WIB

Adapun caranya, diterangkan Feby bagi masyarakat yang ingin menurunkan daya dari 1.300 VA ke 900 VA bisa melaporkan ke PLN bagi pemegang salah satu dari empat jenis kartu tersebut. Kemudian PLN akan verifikasi apakah berhak menerima subsidi atau tidak. “Tidak sulitlah, juga pelanggan baru tentunya, kalau memiliki kartu itu, kalau ada masyarakat yang ingin menyambung listrik, maka akan dilayani sesuai ketentuan,” jelasnya.

Memang dalam perubahan regulasi kerap terjadi ketidaktahuan informasi. Karenanya PLN, sambung Feby, akan terus menginformasikan seluas-luasnya kepada masyarakat. Serta membuka akses melalui situs resmi PLN, yakni pln.co.id. Selain itu Kementerian ESDM tambahnya melalui Dirjen ketenagalistrikan terus memantau. Sehingga implementasi di lapangan juga terus dilakukan secara hati-hati, agar tepat sasaran dan harus dimulai dari sekarang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman ketika dimintai komentar mengenai kenaikan tarif untuk listrik golongan rumah tangga yang banyak dipakai masyarakat Riau khususnya. Tetap mengharapkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Riau. Seperti tidak lagi memadamkan listrik secara teratur apalagi mendadak.

“Kami berharap PLN yang belum terpenuhi rasio elektrifikasi masih rendah. Di mana kita menghitung di bawah 70 persen, tentu untuk dapat meningkatkan pelayanan lagi. Seperti mempercepat proyek pembangkit yang bisa memberi peningkatan,” katanya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook