“Penurunan ini dipengaruhi tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang menguat beberapa waktu terakhir,” tambahnya.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan tariff adjustment. Dikarenakan, ungkap Feby karena pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah. Sebenarnya beber Feby, tarif listrik bagi rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA harus sudah mengikuti mekanisme tariff adjustment saat itu.
“Namun Pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA,” sambungnya.
Di mana pertimbangannya saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut.