Terpisah Direktur Utama PT Cerya Riau Mandiri Printing Sofialdi menyebutkan, pihaknya bersama intansi terkait telah melakukan pengecekan langsung ke gudang PT RAM. Dijelaskannya, barang tersebut merupakan limbah dari cetakan KTP-el yang dilakukan perusahaannya pada 2011-2012 lalu. “Barang reject, blangkonya sudah robek, berlubang dan tidak ada chipnya,” kata Sofialdi.
Dikatakan Sofialdi limbah percetakan KTP-el tersebut tersimpan di dalam sebanyak 25 dus. Diperkirakan jumlah keseluruhan berkisar antara 25 ribu hingga 30 ribu keping blangko dalam kondisi rusak. Ketika disinggung mengapa limbah tersebut tidak dimusnahkan, mengingat percetakannya dilakukan pada 2011 lalu, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun disampaikan Sofiandi, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Ditjen Dukcapil untuk melakukan pemusnahan blangko tersebut. Direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Iya itu mau dimusnahkan, kemungkinan pekan depan kami menentukan harinya. Inti sebelum cuti bersama. Nanti pemusnahan itu disaksikan Ditjen Dukcapil, Disdukcapil Provinsi, Disdukcapil Kota dan pihak terkait,” ungkap Sofialdi.
Harusnya Dimusnahkan
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrullah mengatakan kepingan KTP-el di PT Agro Mandiri merupakan blangko rusak dan seharusnya dimusnahkan oleh perusahaan. Demikian disampaikan Zudan setelah petugas dari Ditjen Dukcapil bersama tim dari Provinsi Riau melakukan pengecekan ke PT Agro Mandiri yang merupakan gudang PT Cerya Riau Mandiri Printing.
“Mestinya dimusnahkan,” kata Zudan menjawab Riau Pos di Jakarta, Kamis (31/5).