Humas HOG SBC, Epriyanto, menyampaikan permohonan maaf tersebut kepada masyarakat luas. Selain itu juga warga Bukittinggi dan Kodim 03/04 Agam yang dua anggotanya menjadi korban penganiayaan.
"Kami atas nama HOG SBC memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Kami memohon maaf kepada seluruh anggota TNI, khususnya Kodim setempat serta memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kota Bukittinggi," kata Epriyanto.
Epriyanto mengemukakan, HOG SBC menghormati proses hukum yang tengah dijalani dua anggotanya, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bukittinggi.
Dia mengatakan, salah satu agenda rutin HOG SBC, yakni turing dari Bandung-Medan-Sabang bertajuk "Long Way Up Sumatera Island".
"Jadi, ini kebetulan ada kegiatan touring dari Bandung, Medan, Sabang. Tidak ada yang pakai joki. Total ada 21 orang. Sebanyak 16 anggota mengendarai motor, sisanya nunggu di hotel (motornya di-towing, red). Berangkat Senin (26/10/2020) pagi sampai dengan 8 November," ujar Apriyanto.
Namun, agenda kegiatan terpaksa dibatalkan di tengah jalan lantaran terjadi insiden penganiayaan tersbeut. Semua anggota kembali ke Bandung menggunakan pesawat terbang. Sedangkan kendaraan yang digunakan anggota akan diantarkan menggunakan jasa towing.
"Untuk agenda, kami menghormati proses hukum, menghormati korban. Kami memutuskan balik ke Bandung," tutur Epriyanto.
Secara prinsip, kata dia, HOG SBC akan minta pihak terkait TNI/Polri untuk pengamanan saat anggota menuju bandara dan saat kendaraan diantarkan ke Bandung.
"Seratus persen kami pastikan anggota pulang dengan pesawat," kata dia.
Epriyanto mengungkapkan, anggota HOG SBC dan TNI yang terlibat perselisihan sudah menyepakati perdamaian. Kedua belah pihak telah menyadari kesalahpamahan yang terjadi saat berada di jalanan.
"Terkait peristiwa, sudah dilakukan musyawarah perdamaian antara kedua belah pihak. Kembali lagi, perkara hukum, proses tetap dijalankan. Korban melakukan pelaporan dan polisi sudah menetapkan dua tersangka. Kami akan hormati proses hukum," tutur Epriyanto.
Epriyanto mewakili organisasi menyatakan, tidak pernah memerintahkan anggota bersikap arogan, terutama saat berada di jalan raya.
"Ini murni emosional perorangan dan tidak ada sangkut-paut dengan organisasi. Mungkin setelah proses hukum selesai, nanti akan ada sanksi terkait kedisiplinan," kata dia.
Diketahui, kasus penganiayaan tersebut menjadi perbincangan di media sosial setelah dua anggota HOG SBC terlibat kasus penganiayaan. Peristiwa dugaan pemukulan yang diketahui terjadi pada Jumat (30/10/2020) itu terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Dalam video, sejumlah orang berjaket kulit berlambang HOG dan celana jins terlibat pertikaian dengan dua orang anggota TNI berpakaian bebas. Tak sedikit dari rombongan yang diduga anggota HOG ikut melerai keributan tersebut.
Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun