SEMARANG (RIAUPOS.CO) -- Pengelola rumah sakit harus punya perencanaan yang matang agar semua pasien Covid-19 bisa tertangani dengan baik. Hal itu diutarakan Staf Khusus Menteri Kesehatan, Jajang Edi Priyatno, saat berkujung ke Rumah Sakit Tjitrowardoyo Purworejo, Jawa Tengah, Kamis pagi (1/10).
Jajang mencontohkan, pihak rumah sakit harus bisa memprediksi kebutuhan tempat tidur bagi pasien Covid-19 dengan mengacu ke perkembangan kasus baru penyakit itu.
"Jadi tidak ada pasien Covid-19 yang ditolak dengan alasan rumah sakit penuh," ujar Jajang.
Selain tempat tidur, tambah Jajang, pengelola rumah sakit juga harus bisa mengakalkulasi kebutuahan obat serta ruang ICU.
Selain bertemu dengan kepala daerah, Jajang juga mendatangi rumah sakit-rumah sakit untuk memastikan penanganan pasien Covid-19 berjalan dengan baik. Rumah sakit harus menerapkan standar penanganan pasien yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. RiauPos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun