Migrant Care: Waspada Modus Perdagangan Orang Melalui Rekrutmen Online

Nasional | Senin, 01 Agustus 2022 - 23:30 WIB

Migrant Care: Waspada Modus Perdagangan Orang Melalui Rekrutmen Online
Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Migrant Care mendorong pemerintah mengambil langkah mengatasi modus rekrutmen secara daring atau online lewat media sosial untuk menjaring pekerja migran Indonesia (PMI) yang dapat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti yang terjadi pada WNI di Kamboja baru-baru ini.

“Mayoritas teman-teman yang berangkat menjadi korban di Kamboja ini mereka terjebak dalam sindikasi trafficking yang dilakukan oleh jaringan di Indonesia dan terkoneksi dengan jaringan yang ada di Kamboja melalui media sosial,” kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin, (1/8/2022).


Anis memaparkan dalam kasus penyekapan WNI di Kamboja yang disekap perusahaan investasi palsu, perekrutan terjadi melalui beberapa cara salah satunya media sosial. Korban melihat iklan lowongan kerja di media sosial yang kemudian melamar dan melakukan proses wawancara melalui fitur bertukar pesan di media sosial tersebut.

Selain itu, perekrutan juga dilakukan dengan melalui calo atau sponsor dan ajakan dari kerabat atau kolega yang sudah bekerja di Kamboja dan sama-sama tertipu.

Terkait lowongan kerja yang tercantum di media sosial tersebut, Anis menyebut masih belum maksimalnya langkah untuk mengatasi iklan-iklan yang beredar di media sosial tersebut.

Untuk itu dia mendorong kementerian dan lembaga pemerintah seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) melakukan langkah untuk menghadirkan narasi pembanding untuk memastikan masyarakat menyadari praktik yang dapat menjaring PMI menjadi korban TPPO itu.

“Pemerintah juga harus menggunakan seluruh sumber dayanya untuk meminimalisir kerentanan dan mengkampanyekan secara lebih luas tentang migrasi yang aman dan bahaya trafficking baik modus online dan lain sebagainya,” tutur Anis.

Sebelumnya, KBRI di Phnom Penh dan Kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan total 62 orang WNI dari penyekapan perusahaan daring di Sihanoukville, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Ahad (31/7/2022).

 

Dalam pernyataan pers secara daring pada Sabtu (30/7/2022), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan akan menemui pihak kepolisian dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi demi mencegah berulangnya kasus TPPO yang menyasar WNI.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook