Tambahan Dana Haji 2022 Rp1,5 T Disetujui, Tidak Dibebankan ke Jemaah

Nasional | Rabu, 01 Juni 2022 - 11:30 WIB

Tambahan Dana Haji 2022 Rp1,5 T Disetujui, Tidak Dibebankan ke Jemaah
Ilustrasi ibadah haji. (DOK. JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi VIII DPR RI menyepakati tambahan anggaran paket layanan masyair haji reguler tahun 2022 senilai Rp1,5 triliun. DPR juga menyepakati tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya.

Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada jemaah calon haji (JCH), melainkan menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.


“Dalam FGD kami telah menerima berbagai masukan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

Tambahan anggaran tersebut berupa anggaran paket layanan masyair jemaah reguler, tambahan anggaran paket layanan masyair untuk petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing KBIHU, technical landing jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan kesepakatan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun ini,” imbuh Yaqut.

Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara lain, masyair jamaah reguler yang dibagi dua, Rp700 miliar menggunakan anggaran efisiensi haji dan Rp791.625.022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Untuk technical landing Embarkasi Surabaya senilai Rp25.733.232.000 menggunakan efisiensi anggaran haji. Sedangkan selisih kurs Rp19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding. Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp1.536.637.849.087, dengan kurs SAR1 3.920.

Kesepakatan tambahan anggaran operasional haji tahun 2022 ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH Anggito Abimayu. Diketahui, biaya masyair untuk ibadah haji 2022 mengalami kenaikan drastis. Masyair sendiri merupakan biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Menag Yaqut mengatakan, ibadah haji di 3 lokasi tersebut akan berjalan 4 hari. Kenaikan ini sebesar SAR 5.656,87 atau setara Rp21,76 juta per jemaah.

“Bukan berarti kami nggak mengantisipasi kenaikan masyair, kami sudah mengantisipasi. Tapi kami tidak pernah menduga kenaikannya setinggi ini, benar-benar di luar diprediksi kami,” kata Yaqut dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Saat proses persiapan haji di panja DPR RI, Kemenag telah menaikan biaya masyair mencapai SAR 1.900. Hal itu sebagai antisipasi kenaikan, namun yang ditetapkan pemerintah Arab melebihi jumlah tersebut.

“Jadi ini seperti takdirlah Pak, takdir itu sudah pasti, tapi kita tidak tahu sebelum menjalaninya. Jadi masyair ini juga begitu, kita sudah tahu pasti naik, tapi kita tidak tahu naiknya berapa sampai ketuk palu,” imbuhnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook