Cuti Idul Fitri Masih Bisa Berubah

Nasional | Selasa, 01 Mei 2018 - 15:41 WIB

Cuti Idul Fitri Masih Bisa Berubah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)RI, Asman Abnur. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah masih mengevaluasi revisi cuti bersama Idul Fitri tahun ini. Meski Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sudah disepakati dan ditandata­ngani, tidak menutup kemungkinan kembali muncul perubahan. Mengingat sampai Senin (30/4) evaluasi belum final.

Sebelum mengambil keputusan, pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur memastikan, pemerintah mendengar saran dari semua pihak. ”Makanya masih ada diskusi,” ungkap Asman Abnur ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (30/4).

Baca Juga :Prabowo Terima Dukungan Organisasi Gempita

Bersama Menko PMK Puan Maharani, Asman kembali membahas cuti bersama Idul Fitri tahun ini. Menurut Asman, dalam rapat kemarin dibahas soal dampak ekonomi dari SKB Tiga Menteri yang disetujui Kemenpan-RB, Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Namun demikian, pembahasannya belum final.

”Lagi dirumuskan. Jadi, belum ada kesimpulan,” kata dia.

Asman mengungkapkan pemerintah perlu waktu untuk sampai pada kesimpulan. Apalagi yang kaitannya dengan dampak ekonomi. Mereka tidak ingin gegabah mengambil langkah. Untuk itu, perhitungan dilakukan dengan cermat. Namun demikian, dia juga tidak mengelak soal waktu yang kian mendesak. Karena itu, dalam waktu dekat rapat membahas cuti Idul Fitri akan kembali dilaksanakan.  

Dia pun menuturkan, kesimpulan dan keputusan final akan diambil segera. Diupayakan sebelum Ramadan. Selama belum ada keputusan, sambungnya, tidak ada perubahan SKB Tiga Menteri. Dengan demikian, SKB tersebut tetap berlaku.

”Tapi, tadi (kemarin, red) kan kami menghitung dari segi dampak ekonomi,” imbuhnya.

Selain itu, masukan dan saran dari pihak lain juga turut mereka pertimbangkan. Termasuk di antaranya masukan dari institusi pemerintah lainnya. Karena itu, dalam rapat kemarin turut hadir Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

”Tadi (kemarin, red), dari Menhub juga memberi pertimbangan masalah kemacetan lalu lintas,” kata Asman.

Saat dikonfirmasi, Budi me­nyampaikan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan penambahan waktu cuti bersama. Tapi, dia menilai penambahan itu akan lebih baik di awal cuti. (syn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook