JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Di tengah bahaya investasi ilegal yang mengancam masyarakat, pemerintah menegaskan komitmen untuk menuntaskan persoalan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak para pelaku yang terlibat dalam kejahatan investasi ilegal.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Mahfud saat hadir dalam Rapat Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jakarta. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, pemerintah tidak akan setengah-setengah menindak kejahatan investasi ilegal. Menurut dia, kejahatan itu bukan hanya dapat merugikan masyarakat, melainkan turut menggerus kepercayaan publik terhadap instrumen investasi di Tanah Air.
Padahal, Mahfud menyatakan bahwa instrumen tersebut dilindungi oleh hukum. Karena itu, dia meminta seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi anggota Komite TPPU terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal. Hal itu harus dilakukan secara sinergis dan efektif.
”Agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi,” imbuhnya, Rabu (30/3). ”Pemerintah tidak akan setengah-setengah bekerja melindungi rakyat dari kejahatan tersebut,” tambah dia.
Belum lama, aparat kepolisian memproses hukum Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya merupakan afiliator dari platform investasi ilegal. Pemerintah ingin pelaku kejahatan investasi ilegal lainnya turut ditindak. Menurut Mahfud hal itu juga penting untuk meningkatkan kepercayaan publik internasional. Sebab, saat ini Indonesia masih terus berjuang menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Mahfud mengungkapkan, keanggotaan Indonesia di FATF sangat penting untuk mendapatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan dalam negeri. Dengan begitu dunia semakin yakin dan percaya terhadap iklim investasi dan bisnis di Indonesia.
”Sangat penting bagi Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF. Oleh sebab itu kita akan laksanakan seluruh action plan dalam menghadapi penilaian FATF, dan Bersama-sama menunjukkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif,” ungkap dia.
Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana turut menegaskan komitmen membantu pemerintah dan penegak hukum memberantas investasi ilegal.
”PPATK dan seluruh pemangku kepentingan dan anggota Komite TPPU akan bekerja sama dan bersinergi dalam menangani kasus investasi ilegal,” terang dia.
Ivan memastikan, instansinya tidak akan lelah berbagi peran dalam penindakan kejahatan investasi ilegal. Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh instansi yang dia pimpin, Ivan menyebut, PPATK terus memantau dan menelusuri aliran dana terkait investasi ilegal.
”Di dalam hingga luar negeri,” imbuhnya.
Dia sangat senang lantaran semua pihak telah sepakat memperkuat sinergi untuk memberantas dan mencegah investasi ilegal.
”Pemerintah dan seluruh anggota Komite TPPU akan bekerja sama dan bersinergi dalam menangani kasus investasi ilegal,’’ lanjut dia.(syn/jpg)
Editor: Edwar Yaman