Sumber Gaji PPPK lewat APBN

Nasional | Jumat, 01 Februari 2019 - 10:00 WIB

Sumber Gaji PPPK lewat APBN
ilustrasi - internet

(RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH saat ini sedang menyiapkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama. Di balik itu ternyata masih banyak pemeritah daerah (pemda) yang belum siap anggaran untuk gaji PPPK. Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mencari jalan keluarnya.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengungkapkan, tahap pertama rekrutmen PPPK diperuntukkan aparatur daerah. Seperti guru honorer, tenaga ke­sehatan, dan penyuluh.

Baca Juga :143 Pelamar PPPK Nakes Dinyatakan Lulus

“Maka (anggaran gajinya, red) harus masuk dalam APBD,” kata Zainudin, Kamis (31/1).

Namun ternyata Zainudin me­ngatakan kesiapan pemda berbeda-beda. Ada pemda yang telah mengalokasikan gaji PPPK di APBD-nya. Sementara ada yang belum menyiapkan alokasi gaji di APBD. Dia mengatakan, pelaksanaan rekrutmen PPPK idealnya harus digelar serentak. Tidak bisa pemda yang sudah siap gajinya, membuka rekrutmen PPPK lebih dahulu.

Menurut Zainudin persoalan alokasi gaji PPPK dalam APBD bukan urusan sepele. Apalagi bagi pemda yang alokasi APBD-nya kecil. Mereka selama ini menggaji honorer tidak terlalu berat, karena hanya sekian ratus ribu per bulan. Namun ketika sudah berstatus PPPK, gajinya sama seperti PNS.

Zainudin menjelaskan, saat ini Kementerian PAN-RB bersama Kemenkeu sedang membahas persoalan alokasi gaji PPPK itu supaya ada jalan keluarnya. Zainudin belum bisa mengungkapkan daerah mana saja yang belum mengalokasikan gaji PPPK dalam APBD-nya.

“Tapi saya yakini banyak,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, dari pertemuan bersama dengan perwakilan daerah di Indonesia di Kepulauan Riau beberapa waktu lalu memang banyak hal yang belum tuntas.

“Umumnya soal penggajian itu banyak yang protes dari daerah-daerah di Indonesia. Jadi kapan akan mulai perekrutan tersebut juga belum jelas hingga saat ini,” ujar Ahmad Hijazi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan saat ditanyakan mengenai berapa kuota yang akan dibuka untuk tenaga PPPK ini, belum bisa memastikan hal tersebut.  Sebab sejauh ini belum ada petunjuk teknis (juknis) tentang jumlah kouta PPPK masing-masing daerah dan besaran gajinya. “Belum kami petakan, karena belum dapat Juknisnya,” katanya.

Di sisi lain Menteri PAN-RB Syafruddin menampik ada persoalan alokasi gaji PPPK tersebut. Dia menuturkan memang sempat ada keluhan soal anggaran oleh sejumlah pemda. Setelah dijelaskan bahwa PPPK itu adalah ASN, pemda siap mengalokasikan gajinya. Syafruddin menjelaskan, lebih dari 50 persen pemda telah setuju mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK. Kemudian ada beberapa yang belum siap. Tapi dia meminta jangan digeneralisir bahwa seluruh pemda belum siap menggaji PPPK.

“Kemarin para kepala daerah itu salah persepsi. Mereka pikir gaji PPPK ditanggung daerah. Padahal PPPK itu kan ASN juga jadi sumber gajinya lewat APBN hanya ditransfer ke daerah dalam bentuk DAU (dana alokasi umum, red),” kata Syafruddin usai Eevaluasi Kinerja dan Resolusi 2019 KemenPAN-RB di Jakarta, Kamis (31/1).

Dia mengungkapkan, setelah mengetahui sumber dananya dari DAU, lebih dari 50 persen pemda siap melakukan rekrutmen. Rekrutmen tahap awal sebanyak 75 ribu ini sangat penting untuk memenuhi janji pemerintah kepada honorer K2. “Saya rasa sudah selesailah masalah gaji. Semuanya sudah jelas. Enggak usah lagi diperdebatkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, anggaran pengadaan PPPK sudah dialokasikan dalam APBN 2019. Tahun ini formasi PPPK yang disiapkan sebanyak 150 ribu orang. Dibagi dua tahap, pertama 75 ribu orang untuk honorer K2/K1 khusus guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan. Rekrutmen tahap pertama rencananya dibuka pada Februari ini sampai Maret depan. Sementara tahap kedua dibuka setelah selesai Pilpres 2019. (wan/esy/ted)

Laporan JPG dan SOLEH SAPUTRA, Jakarta dan Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook