PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur mulai bertugas dan memimpin di Riau pertengahan tahun 2016 lalu. Dia kala itu menyampaikan janji memerioritaskan menuntaskan tunggakan kasus pada 100 hari kerja. Sejumlah kasus yang masih mengendap pengusutannya saat itu di antaranya dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir dan dugaan korupsi keramba di Dinas Perikanan dan Kelautan Riau.
Apa yang dijanjikan Uung dijelaskan panjang lebar oleh bawahannya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Sugeng Diyanta juga saat dia baru menjabat sebagai Aspidsus. Disela-sela berbuka bersama tahun lalu, Sugeng menyebutkan program zero tunggakan merupakan program Jaksa Agung.