LANGGAM (RIAUPOS.CO) -- Mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (28/11) dini hari.
Operasi yang menerjunkan puluhan personel ini, menyasar ke sejumlah warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat prostitusi tepatnya di Jalan Koridor Langgam kilometer 55-57 Desa Segati, kecamatan Langgam. Alhasil, enam perempuan pelayan kafe remang-remang dengan dandanan seksi serta puluhan botol minuman keras, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
"Ya, Alhamdulillah, dalam pelaksanaan operasi pekat ini, kita bersama pihak Polsek Langgam berhasil mengamankan tiga pelayan cafe remang-remang tanpa memiliki identitas pengenal di Jalan Koridor Langgam kilometer 55-57 Desa Segati Kecamatan Langgam," terang Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan Drs H Abu Bakar FE MAp didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Sofyan SSos, Kamis (28/11).
Selain mengamankan tiga pelayan kafe, sambung mantan Kepala BPBD Pelalawan ini, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang buki berupa puluhan botol minuman keras seperti tuak dan bir.
"Dan seluruh barang bukti ini, dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses penindakan lebih lanjut," ujarnya.
Ditambahkan mantan Sekan DPRD Pelalawan ini, bahwa tujuan Operasi Pekat ini digelar untuk menciptakan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Langgam.
Pasalnya, dalam beberapa pekan ini, masyarakat mengeluhkan kian maraknya keberadaan warung remang-remang dengan pelayan berpenampilan sangat seksi yang menyediakan menuman keras (miras).
"Atas keluhan masyarakat tersebut, maka kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Langgam untuk menggelar Operasi Pekat ini. Dan Alhamdulillah, dalam operasi yang akan terus gencar digelar ini, kita berhasil mengamankan tiga pelayan kafe beserta barang bukti miras. Jadi, kita berharap operasi Pekat yang kita gelar ini, dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku asusila, sehingga Negeri Bono ini bebas dari perbuatan yang dilarang dalam agama dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," tutupnya.(amn)