PENYELUDUPAN

Penyeludupan 3.200 Batang Kayu ke Malaysia Digagalkan Polres Meranti

Lingkungan | Sabtu, 27 November 2021 - 22:08 WIB

Penyeludupan 3.200 Batang Kayu ke Malaysia Digagalkan Polres Meranti
KM Ambisi beserta muatan kayu teki. (WARGA UNTUK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Beredar kabar Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan ribuan batang kayu tanaman hutan yang diduga akan diseludupkan ke Malaysia.

Kapal bermuatan ribuan batang kayu jenis teki berhasil diamankan tepat di perairan Kepulauan Meranti, ketika akan bertolak menuju Malaysia melalui Selat Malaka.


Informasi ini tak ditampik dan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti IPTU Tony Prawira STrK SIK kepada Riau Pos melalui panggilan telpon genggam, Sabtu (27/11/2021) sore.

"Iya benar. Tadi kita amankan KM Ambisi Tujuan Malaysia yang kita amankan di Sungai Terus," tegasnya sekita pukul 17:35 WIB.

Dibeberkan Tony, kapal yang berhasil diamankan bermuatan sekita 3.200 batang kayu teki. Begitu juga nakhoda dan anak buah kapal masih dalam proses interogasi oleh jajarannya. 

"Sedang kita interogasi. Begitu juga kelengkapan berkas izin seluruhnya sedang kami periksa, dan masih kami dalami," ujarnya.

Namun, Ia mengaku belum bisa membeberkan persoalan terkait secara rinci, karena masih dalam proses pengembangan. 

"Masih kita kembangkan," kata Tony. 

Memang beberapa pekan terkahir,  Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi telah memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas seluruh pelaku aktivitas pembabatan hutan atau ilegal logging yang beroperasi di wilayah hukumnya.  

Penindakan para pelaku yang dimaksud tidak hanya sampai orang suruhan saja. Namun sampai ke pemodal dan cukong yang membiayai aktivitas yang menyebabkan hutan Riau rusak.

"Saya tidak mau yang ditangkap hanya orang suruhan, atau pekerja saja. Harus diungkap sampai ke pemodal besar dan cukong di atasnya," pungkasnya pekan lalu (23/11/2021).

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook