KERUSAKAN LINGKUNGAN

Antisipasi Perubahan Iklim, Pemerintah Anggarkan Rp112 T

Lingkungan | Jumat, 25 Juni 2021 - 07:04 WIB

Antisipasi Perubahan Iklim, Pemerintah Anggarkan Rp112 T
Cerobong sebuah pabrik di Bekasi yang mengeluarkan karbondioksida. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Indonesia tengah mewacanakan pengenaan pajak karbon untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim dan lingkungan sekaligus menambah penerimaan negara. Pasalnya, antisipasi dampak perubahan iklim memakan anggaran yang tak sedikit.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 misalnya, pemerintah perlu merogoh kocek hingga Rp112,74 triliun untuk mengantisipasi perubahan iklim. Jumlahnya setara 4,09 persen dari total belanja mencapai Rp2.750 triliun.


"Ini tentu bukan nilai yang sedikit. Sudah saatnya wacana pajak karbon yang dikemukakan pemerintah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk pemulihan bumi yang lebih baik," tulis Kemenkeu dalam laporan APBN KiTa edisi Juni 2021,  Kamis (24/6/2021).

Maka dari itu, pemerintah ingin pihak-pihak yang memunculkan emisi ikut menanggung pajak atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari bisnisnya. Selain untuk mengantisipasi perubahan iklim, Kemenkeu mengakui bahwa wacana pajak karbon juga untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara.

"Selain untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca, tak dapat dipungkiri bahwa tujuan lain dari pengenaan pajak karbon adalah menambah penerimaan negara," ungkap Kemenkeu.

Lebih lanjut, pengenaan pajak karbon nantinya akan mengikuti arahan dari OECD, yaitu ada dasar pengenaan pajak lingkungan yang ditujukan kepada polutan atau perilaku polusi. Lalu, ada ruang lingkup pajak lingkungan yang ideal.

Kemudian, ada tarif pajak yang sepadan dengan kerusakan lingkungan dan pajak harus dapat dipercaya. Terakhir, tarifnya dapat diprediksi sehingga memotivasi perbaikan lingkungan dan pendapatan dari pajak lingkungan dapat membantu konsolidasi fiskal atau membantu mengurangi pajak yang lainnya.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook