“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan sampai Riau dinyatakan aman dari kebakaran lahan dan hutan. Sosialisasi ini kami lakukan di seluruh estate di lima kabupaten wilayah operasional perusahaan,” ujar Matius.
Kabag Ops Siak, Kompol Yudi Palmi, yang turut serta dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada RAPP yang terus konsisten melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. Dia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan larangan membakar lahan dan hutan yang sudah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, sosialisasi aturan larangan membakar lahan dan hutan menjadi bagian dari program Fire Free Village (FFV) RAPP yang diluncurkan pada Juli 2015 yang merupakan komitmen perusahaan untuk mewujudkan zero fire di Provinsi Riau.
Editor: Hary B Koriun