SIAK (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Siak bersama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali melakukan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat Desa Dayun, Siak, Jumat (15/1). Kegiatan ini digelar sebagai langkah dalam upaya mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan yang masih mengancam wilayah Riau hingga saat ini.
WLS Manager RAPP, Matius, menuturkan, Desa Dayun termasuk salah satu desa rawan kebakaran yang berada di wilayah operasional perusahaan. Dia berharap melalui yang dilakukan secara dini mampu mencegah kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Siak.
“Desa Dayun ini dekat dengan estate biasanya sering terjadi kebakaran. Semoga dengan sosialisasi ini, kebakaran bisa dicegah sehingga bisa berkontribusi untuk menciptakan zero kebakaran tahun ini,” kata Matius, Jumat (15/1).
Matius menambahkan, sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan yang telah dikeluarkan pihak kepolisian akan terus dilakukan mengingat el nino yang masih mengancam Riau.