KERUSAKAN HUTAN

Hutan Taman Buru Batam Tergerus, Pemerintah Diharapkan Serius

Lingkungan | Jumat, 25 Desember 2015 - 00:01 WIB

Hutan Taman Buru Batam Tergerus, Pemerintah Diharapkan Serius
Dam Muka Kuning, salah satu objek wisata di Hutan Taman Buru, Batam. (ISTIMEWA)

Bahkan terhadap kawasan HTB yang tersisa ujar Blasius pemerintah menggunakan tangan DPR untuk pemusnahan kawasan hutan itu. Kabarnya mereka akan mengesahkan pemusnahan itu agar menjadi sah secara hukum.

"Sekarang ini kan terbalik, kok DPR mau disuruh-suruh mengutak-atik SK 76/MenLHK-II/2015 untuk disahkan secara terselubung sehingga tanpa sadar DPR akan secara langsung mematikan SK 307/KPTS-II/1986," jelas Blasius.

Baca Juga :Kabel Laut Batam-Pulau Buluh Beroperasi, Warga Nikmati Listrik PLN 24 Jam

Diingatkanya, DPR jangan terjebak cara-cara yang kesannya benar membahas SK 76/MenLHK-II/2015 padahal itu bersumber dari SK 867/Menhut-II/2014 yang dibatalkan oleh PTUN Tanjungpinang.

"DPR harus hati-hati agar tidak terkena kasus alih fungsi hutan yang menimpa Al Amin di Tanjung Api-api dan kasus Gubernur Riau. Kami berharap KPK awasi dan monitor SK 76/MenLHK-II/2015 sampai dengan pembahasannya di DPR saat ini," pungkasnya.(fas)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook