Awal Tahun, Sampah Masih Berserakan

Lingkungan | Kamis, 03 Januari 2019 - 09:45 WIB

Awal Tahun, Sampah Masih Berserakan
Bak Sampah: Meskipun sudah tersedia bak sampah di Jalan Agus Salim, warga masih tetap membuang dan membiarkan sampah menumpuk hingga ke jalan, Rabu (2/1/2019).

KOTA (RIAUPOS.CO) - Di awal pembuka tahun 2019, Kota Pekanbaru masih dihadapkan persoalan tumpukan sampah di berbagai ruas jalan. Padahal, persoalan sampah ini sudah berkali-kali diingatkan kalangan dewan, agar dikelola dengan baik.

Namun kenyataannya, tumpukan sampah tersebut tetap saja terjadi. Seperti terlihat hingga Rabu (2/1) di sejumlah titik ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. Tumpukan sampah tersebut menumpuk di trotoar,  di persimpangan jalan dan di dekat halte bus Kawasan Jalan Ahmad Yani. Ironisnya, di kawasan tersebut sudah ada tanda larangan untuk membuang sampah.

Baca Juga :46 Personel Polres Inhu Naik Pangkat di Awal Tahun

“Sebenarnya saya lihat bukan di Jalan A Yani saja. Tapi beberapa jalan lainnya juga menumpuk. Di daerah Tenayan, apalagi di Jalan Duyung ujung, hampir setiap hari warga mengeluhkan tumpukan sampah,” kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan kepada wartawan, Rabu (2/1).

Politisi PDI-P ini menyebutkan, masih adanya tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan karena beberapa alasan. Selain masih minimnya TPS, juga karena keterlambatan pengelola, yakni pihak ketiga untuk mengangkutnya.

Lebih dari itu, penegakan aturan, yakni Perda Nomor 8/2014 tentang Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru, tidak berjalan maksimal. Padahal, membuat perda tersebut memakan biaya tinggi, ratusan juta.

“Sekarang kita tidak perlu cari kambing hitam. Yang pasti, bagaimana kota ini bisa bersih, dengan kesadaran semua kalangan,” kata Ruslan lagi.

Namun dia menekan kepada pihak ketiga. “Pihak ketiga yang mengangkut sampah harus bertanggung jawab. Karena mereka dikontrak menggunakan uang rakyat. Jadi, jangan bekerja seenaknya,” tegas Ruslan.

Menurut Ruslan lagi, terjadinya tumpukan sampah hingga meluber ke jalan raya, karena lambat diangkut oleh pihak ketiga. Seharusnya, sejak pagi hingga sore, pihak ketiga harus memastikan kota ini bersih dari sampah. Artinya, semua tempat tumpukan sampah diangkut.

“Makanya kami sepakat juga pihak ketiga yang mengangkut sampah, yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah harus dievaluasi. Mumpung masih awal tahun,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemko Pekanbaru menganggarkan  ratusan milliar rupiah untuk pengangkutan sampah yang diserahkan ke pihak ketiga atau swasta.

Proyek pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dibagi menjadi dua zona. Zona 1 mencakup wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Sedangkan untuk zona 2 dengan lokasi pekerjaan Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota.

Untuk zona dua, dimenangkan oleh PT Samhana Indah dan saat ini sudah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook