KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) satu data kependudukan dengan tema sinergi meningkatkan partisipasi dan kolaborasi dalam penyediaan data kependudukan berkualitas di Hotel Aula Angela, Telukkuatan, Kamis (28/11).
Dalam sambutanya, Mursini berharap Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuansing selalu berkordinasi dengan beberapa OPD terkait untuk demi kelancaran akurasi pendataan di Kuansing.
"Ini adalah momentum yang tepat demi akuratnya data yang ada di Kuansing. Karena FGD ini juga dihadiri semua mulai dari kepala OPD hingga kepala desa. Sehingga setiap permasalahan nantinya bisa dicarikan solusinya," ujar Mursini.
Menurut Kepala Bidang Produksi BPS Provinsi Riau Moh Fatihuddin, Sensus Penduduk 2020, BPS akan menggunakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data dasar.
"Data kita ambil dari Dukcapil. Jadi kita sudah ada data dasarnya yang kemudian kita update. Nanti kita dapat jumlah penduduk de facto dan de jure," ujarnya.
Jumlah penduduk de facto katanya, yakni dilihat berdasarkan tempat tinggal, sedangkan de jure dilihat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut keduanya diperlukan untuk kebijakan yang berbeda. "Kalau kita, misal, bicara pertumbuhan ekonomi, itu didasarkan pada de facto, bukan de jure," katanya.(adv)