(RIAUPOS.CO) - Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi menyerahkan tanah pemerintah yang dihibahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, di Aula Kemenag Kuansing, Selasa (28/7).
Tanah yang selama ini menjadi tempat bangunan kantor Kemenag dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Tengah tersebut sudah menjadi milik Kemenag Kuansing.
Selain Bupati Kuansing, dalam penyerahan tanah tersebut juga nampak hadir Kepala Kanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin, Kepala BPN, Kepala Kemenag Kuansing dan jajaran lainnya.
Menurut Mursini bahwa, selain bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hibah tersebut merupakan bentuk sinergitas dan harmonisasi diantara sesama penyelenggara pemerintahan.
“Yang paling penting adalah legalitas tanah itu. Kalau sudah jelas legalitasnya, maka pembangunan dan lahan bisa kita masukan kedalam bantuan pemerintah,” kata bupati.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA mengucapkan rasa syukur atas penyerahan hibah tanah tersebut.
“Alhamdulillah Kemenag Kuansing sudah punya tanah sendiri. Nanti, tanah ini akan disertifikatkan atas nama Kemenag Kuansing. Kita berharap, dengan serah terima tanah hibah ini, pembangunan dua gedung ini bisa lebih ditingkatkan,” kata Mahyudin.
Sementara Kakankemenag Kuansing Drs H Jisman MA melalui Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Drs Alfiani mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas hibah tanah seluas 1 hektare. “Juga dilakukan penyerahan sertifikasi tanah wakaf sebanyak delapan sertifikat,’’ ujarnya.. (adv)