PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Laporan dugaan pemerasan oleh oknum pegawai di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang ditangani Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ditingkatkan ke inspeksi kasus. Di tahap ini beberapa pihak terkait segera diminta keterangan.
Demikian disampaikan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Selasa (27/7). "Kejaksaan Tinggi sedang melakukan inspeksi kasus. Kalau kemarin itu kan prosesnya klarifikasi, sekarang ditingkatkan ke inspeksi kasus," ujarnya.
Ada sejumlah laporan yang diterima Kejati Riau terkait dugaan pemerasan ini. Di antaranya, laporan yang disampaikan Bupati Kuansing Andi Putra. Selain itu, juga ada laporan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Kuansing nonaktif, Hendra AP. "Tim sudah bergerak meminta keterangan beberapa pihak," kata mantan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.
Dengan telah ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus, tim pemeriksaan masih melakukan beberapa tahapan. Setelah itu baru didapatkan kesimpulan. "Diminta keterangan, iya. (Masih) proses permintaan keterangan dari beberapa pihak," sebut dia. "Kita tunggu hasilnya dari Tim Pengawasan Kejati Riau nanti," tambahnya.
Mengenai hasil ini, pihaknya tak mau berandai-andai. "Nanti hasilnya seperti apa, apakah dijatuhi hukuman disiplin melanggar PP53 (Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil), seperti apa nanti hasil daripada Tim Inspeksi dari Kejati Riau. Kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.(ali)